Kapolres Banjar, AKBP. Twedi Aditya, beserta jajarannya, saat menyampaikan tentang perkara pengungkapan dan penanganan Fungsi Reskrim, Narkoba dan Laka Lantas selama tahun 2016. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepolisian Resort Kota Banjar, menggelar Press Release akhir tahun 2016, Jum’at (30/12/2016). Dalam press release tersebut, Kapolres Banjar, AKBP. Twedi Aditya, menyampaikan tentang perkara pengungkapan dan penanganan Fungsi Reskrim, Narkoba dan Laka Lantas yang ditangani pihaknya.
Dia menyebutkan, jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Banjar pada tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 15,6 persen dari 192 kasus pada tahun 2015.
Meski mengalami penurunan, namun angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Banjar masih mendominasi. Hal ini pun ditambah dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penipuan dan kasus perlindungan umum.
Sedangkan, untuk jumlah penyelesaian tindak pidana dari tahun 2015-2016 sebesar 15 persen. Dengan data penyelesaian pada tahun 2015 ada 192 kasus, 83 diantaranya sudah diselesaikan. Data tersebut menurun pada tahun 2016 menjadi 166 kasus, 125 sudah diselesaikan.
“Pada tahun 2015, kejahatan curanmor untuk sepeda motor sebanyak 51 kasus, curat 30, curas 2, penipuan 31 kasus, perlindungan anak 13 kasus. Sedangkan, di tahun 2016, curanmor roda dua 40 kasus, curat 29, curas 3 kasus, penipuan 26 kasus, dan perlindungan anak 16 kasus,” terangnya.
Twedi pun menghimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada dengan aksi-aksi kejahatan yang ada di sekitar lingkungan, umumnya di wilayah Kota Banjar.
“Saya minta masyarakat tetap waspada, jika ada gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungan masing-masing atau yang mendekati aksi kejahatan, segera melapor kepada polisi,” pungkasnya. (Hermanto/R3/HR-Online)