Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengaku pihaknya sudah mendengar adanya pemotongan uang insentif guru ngaji yang digulirkan melalui program Pangandaran Mengaji di sejumlah desa di Kabupaten Pangandaran. Pihaknya, melalui Sekda Pangandaran, Mahmud, sudah memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut agar permasalahan pemotongan insentif segera diselesaikan.
“Sudah kami panggil semua. Dan kami pada saat itu tegas agar uang potongan insentif guru ngaji untuk segera dikembalikan kepada yang berhak. Kabar terakhir katanya sudah dikembalikan. Kami tidak main-main dalam persoalan ini. Karena dari awal pun kami minta jangan ada potongan sepeserpun,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (27/12/2016).
Jeje menambahkan pihaknya melalui Insepektorat yang dibantu tim Saber Pungli Kabupaten Pangandaran akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan hibah agar permasalahan seperti pemotongan ini tidak terulang kembali.
“Banyak bantuan hibah yang digulirkan Pemkab Pangandaran pada tahun ini, diantaranya program Pangandaran Mengaji yang merupakan bagian dari program pendidikan berkarekter. Makanya, kami akan terus perketat pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Terkait pemberian sanksi terhadap oknum yang memotong insentif guru ngaji, Jeje menegaskan, itu sudah bukan ranah pihaknya, melainkan sudah menjadi ranah aparat hukum atau tim Saber Pungli. “Kami hanya bisa membina saja. Terkait sanksi itu urusan aparat hukum,” imbuhnya.
Sebelumnya, pembayaran honor atau insentif guru ngaji di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, diduga ada pemotongan sebesar Rp. 250 ribu. Selain itupun diduga terdapat data penerima honor yang diduga fiktif.
Dari informasi yang diperoleh, pembayaran insentif yang harus diterima guru ngaji seharusnya sebesar Rp 1,2 juta. Namun, dalam prakteknya, ada potongan sebesar Rp.250 ribu yang diperuntukan untuk oknum MUI Desa setempat sebesar Rp.100 ribu, pembuatan proposal Rp. 100 ribu dan untuk salah seorang oknum koordinator guru ngaji Rp. 50 ribu.
Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Oman Rohman, mengaku pihaknya banyak menerima laporan terkait pemotongan insentif guru ngaji. Malah awalnya oknum yang memotong insentif tersebut dituduhkan kepada perangkat desa. “Terus terang kami pun sempat terkena imbas. Karena sebelumnya tuduhan itu dialamatkan kepada kami,” ujarnya, ketika dihubungi via telepon, Senin (26/12/2016).
Oman mengatakan, penyaluran insentif guru ngaji pun diduga banyak salah sasaran. Contohnya, salah seorang istri guru ngaji dikabarkan tercatat menjadi salah satu penerima. Padahal dia bukan guru ngaji. Selain itu, diduga ada PNS yang menerima uang insentif guru ngaji. Padahal dia bukan guru ngaji.
“Tetapi, setelah kami mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan ini, sudah sepakat akan mengembalikan uang potongan tersebut. Kedepan dalam pencairannya pihak desa akan diberitahukan. Memang insentif tersebut tidak utuh sebesar Rp. 1,2 juta, karena ada potongan pajak,” ujarnya. (Mad/Koran-HR)