Kanit Reskrim Polsek Cijeungjing, Aiptu Radius Windu, saat berada di lokasi kejadian pencurian. Photo: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kasus pencurian yang melibatkan dua rumah hampir secara bersamaan waktunya dan target berupa barang berharga serta uang tunai, Kanit Reskrim Polsek Cijeungjing, Aiptu Radius Windu, mengungkapkan modus yang digunakan pelaku hampir sama. Sehingga diduga pelaku adalah orang yang sama.
“Lokasi pertama dan kedua sama-sama pintunya dirusak oleh pelaku dengan cara di congkel. Saat keluar pelaku juga diduga melalui jalur yang sama, yakni lewat pintu yang telah berhasil dicongkel. Pelaku diduga merupakan spesialis pencuri rumah saat kosong,” katanya kepada HR Online, Kamis (19/01/2017).
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Sebab, kasus tersebut harus bisa terpecahkan agar tidak meresahkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya.
“Kami menghimbau kepada warga agar senantiasa menjaga barang-barang berharga yang berada di dalam rumah, terutama saat ditinggal pergi. Selalu waspada agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali menjadi hal yang sangat penting,” pungkasnya. (Tantan/R6/HR-Online)
Berita Terkait
Pencurian Rumah Kosong di Ciamis, Puluhan Gram Emas dan Uang Raib
Lagi, Pencurian Saat Rumah Kosong di Ciamis Kembali Terjadi