Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Camis Dinilai Tak Profesional, Pejabat Suami Istri Ditempatkan Satu Dinas

Pemkab Camis Dinilai Tak Profesional, Pejabat Suami Istri Ditempatkan Satu Dinas

Mutasi dan rotasi pejabat ilustrasi. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakytat.com),-

Mutasi dan rotasi jabatan pada perombakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Ciamis tahun 2017, tampaknya mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Mereka menilai penempatan pejabat pada SOTK kali ini tidak memperhatikan kompetensi keilmuan. Pasalnya, terdapat sejumlah pejabat yang ditempatkan di jabatan yang tidak sesuai dengan keilmuannya.

Selain itu, mereka pun menyoroti dua pejabat yang dimana memiliki ikatan suami-istri ditempatkan pada satu OPD atau dinas yang sama.

Praktisi Hukum Ciamis, Saefudin, menilai rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Ciamis kali ini tidak memperhatikan azas kepatutan. Menurutnya, etos kerja seorang pejabat akan ditentukan pada keilmuannya. Dia pun melihat ada seorang pejabat teknis di Pemkab Ciamis malah tidak ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kompetensinya.

“Logikanya begini, apabila secara keilmuan tidak menguasai, bagaimana si pejabat itu bisa bekerja dengan baik. Makanya kami melihat dalam hal ini terdapat kejanggalan dan layak dipertanyakan,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, di Ciamis, Selasa (03/01/2016).

Saefudin pun meminjam filosofi yang dipopulerkan George R Terry, yakni apabila sebuah pekerjaan diberikan atau dipercayakan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tinggal tinggu kehancurannya. “Kalau kondisinya seperti ini, maka jangan salahkan orang menilai bahwa dalam rotasi dan mutasi pejabat di Pemkab Ciamis kali ini sarat dengan kepentingan politis,” tegasnya.

Saefudin pun mengaku heran dengan kebijakan menempatkan dua pejabat yang memiliki ikatan suami-istri di satu dinas yang sama. Menurutnya, dalam sistem organisasi professional, paling dilarang adanya ikatan suami istri bekerja pada satu kantor. “Apalagi ini keduanya pejabat yang memiliki kewenangan. Jelas ini sangat tidak elok,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Endang Supriatna. Dia menilai tidak professional apabila penempatan pejabat tidak memperhatikan kepada kompetensi keilmuannya. Terlebih, kata dia, seorang pejabat dibutuhkan kemampuan yang mumpuni, karena pekerjaannya menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau si pejabat tidak bisa bekerja dengan baik, maka akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Dan itu harus dipikirkan oleh pembuat kebijakan,” ungkapnya.

Endang pun mengingatkan dalam penempatan pejabat harus menghindari prinsip suka atau tidak suka kepada personal. Karena berawal dari hal itu, kata dia, akan menimbulkan sebuah keputusan yang tidak professional. (Tantan/Koran-HR)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...