Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Salah satu anggota Komisioner KPUD Kabupaten Pangandaran yang diketahui bernama Enceng secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaannya di KPUD Kabupaten Pangandaran. Seperti yang disampaikan Ketua Komisioner KPU Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, pihaknya menyatakan, bahwa pengunduran diri yang bersangkutan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh dirinya dan ditujukan langsung ke KPU Provinsi Jabar.
“Kita terakhir komunikasi dengan Enceng sekitar tanggal 15 Desember 2016 lalu. Sejak tanggal tersebut, dia sulit dihubungi, baik melalui sambungan telepon maupun BlackBerry Messenger (BBM),” katanya kepada Koran HR, Selasa (24/01/2017) lalu.
Baca juga: 2 Saksi Paslon Tolak Tandantangani Rekapitulasi Suara Pilkada Pangandaran
Hal senada juga disampaikan Sekertaris KPUD Kabupaten Pangandaran, Pakih. Menurutnya, meskipun salah satu anggotanya resmi dinyatakan telah mengundurkan diri, namun KPUD Pangandaran tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Dia (Enceng-red) kini disibukkan dengan urusan bisnisnya dan memilih berganti profesi dari Komisioner KPUD Pangandaran. Karena keputusan tersebut adalah haknya, kami tidak bisa menghalang-halangi,” tegasnya.
Ramainya informasi keluarnya salah satu anggota Komisioner KPUD Pangandaran, mendapat tanggapan beragam dari masyarakat, salah satunya dariKetua Pemuda Pancasila, Eko Suwartono. Menurutnya, tidak ada yang salah bila keputusan Enceng memilih mengundurkan diri. Sebab, masing-masing memiliki hak yang perlu dihargai.
“Dari kejadian ini, saya selaku bagian dari masyarakat, berharap KPUD Pangandaran segera mencari penggantinya,” ujarnya. (Ntang/R6/Koran HR)