Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Akan Terbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Pangandaran Akan Terbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Photo: Ilustrasi net/Ist

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran berencana akan menyusun Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada tahun 2017 ini. Hal tersebut guna mengatur kawasan yang bebas rokok dan kawasan terbatas merokok.

Menurut Kadinkes Pangandaran, Yani Achmad Marzuki, Perda KTR nantinya akan mengatur sejumlah tempat yang diperbolehkan dan dilarang merokok.

“Tahun ini disiapkan hanya untuk anggaran penyusunan drafnya saja. Pengesahannya kemungkinan tahun 2018,” ungkapnya kepada Koran HR, Selasa (14/02/2017) lalu.

Regulasi pengendalian rokok, ucap Yani, tidak akan efektif bila tanpa adanya pengawasan dan pemberlakuan sanksi. Sedangkan untuk sanksinya sendiri nantinya akan dibuat sewajarnya. Artinya mempertimbangkan kondisi social dan budaya masyarakat Pangandaran.

Sedangkan untuk menggugah kesadaran publik agar patuh terhadap peraturan KTR tersebut, Yani menyebutkan akan terus melakukan sosialisasi dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Meskipun masyarakat tahu resiko dari rokok, mereka seoalah tidak peduli. Nah, dari sini perlu adanya dorongan sosialisasi terus menerus dari pemerintah. Karena pengendalian ini juga tanggungjawab bersama, setidaknya orang dewasa tidak merokok di depan anak-anak. Apalagi faktor lingkungan sangat mempengaruhi faktir kesehatan. Nanti kalau sudah ada Perda, guru tidak boleh merokok di sekolah,” tegasnya.

Menanggapi rencana Perda KTR, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga Pangandaran, Agus Nurdin, mengapresiasi langkah tersebut. Hal tersebut diharapkan sekolah nantinya menjadi kawasan bebas tanpa rokok.

“Satuan pendidikan akan benar-benar bebas dari rokok. Guru-guru yang mau merokok, silahkan keluar sekolah terlebih dahulu,”kata Agus.

Meski rencana KTR akan berlangsung secara bertahap, Agus menyebutkan bisa saja para guru yang merokok nantinya berada di tempat khusus.

“Kami yakin, para guru bisa mematuhi kebijakan tersebut.Yang pasti, guru tidak boleh merokok di hadapan murid karena anak karakternya itu meniru,” pungkasnya. (Mad/R6/Koran HR)

Equalizer Tape Mobil, Fitur Penting dalam Sistem Audio

Equalizer Tape Mobil, Fitur Penting dalam Sistem Audio

Equalizer tape mobil adalah salah satu bagian mobil yang mempunyai banyak fungsi. Fitur audio mobil tidak optimal apabila tidak ada bagian ini. Bagian equalizer...
Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...