Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita PangandaranAgun: Telantarkan Orang Sakit Nanti Bisa Dipidanakan

Agun: Telantarkan Orang Sakit Nanti Bisa Dipidanakan

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Anggota Komisi III DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodog beberapa peraturan baru di parlemen, salah satunya soal rumah sakit.

Menurutnya, dahulu ada orang sakit dan berobat ke rumah sakit kemudian ditelantarkan, bahkan sampai meninggal, maka pihak medis atau dokter terbebas dari sanksi. Namun, untuk kedepannya justru akan dipertegas dengan memberikan sanksi hukum kepada dokter atau medis menelantarkan masyarakat yang berobat di rumah sakit.

“Komisi III khususnya, di Panitia Kerja (Panja) sedang membahas RUU KUHP dan RUU tentang tenaga kesehatan dan rumah sakit. Nantinya, barang siapa yang menelantarkan orang sakit, maka dokter yang menangani baik di Puskesamas maupun di rumah sakit tersebut bisa dikenai pidana. Nanti akan masuk ke ranah KUHP delik aduan. Jadi, pasien mesti dilayani dengan baik,” tegasnya.

Khusus sanski yang akan diberikan kepada dokter atau medis, lanjut Agun, belum bisa disampaikan dengan detail lantaran masih dibahas oleh panja. “Tentu sanksinya sesuai dengan jenis kesalahan yang dilakukan,” tutupnya. (Ntang/R6/Koran HR)

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...
Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

harapanrakyat.com,- Sebanyak 596 siswa SMP Negeri 1 Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengikuti kegiatan proyek sosial bertajuk "Menyalakan Asa, Menjemput Cita". Kegiatan tersebut digagas...
Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang

Jejak Bangunan Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang yang Masih Tersisa

harapanrakyat,- Bangunan stasiun KA di jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang sebagian besar sudah lenyap sejak kereta api tersebut berhenti beroperasi sekitar tahun 1982, atau setelah Gunung Galunggung...
Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 sangat menarik dan membuat penasaran. Kehadiran generasi terbaru dari Yamaha R25 ini menjadi gebrakan di pasar otomotif Indonesia. Peluncuran motor ini...