Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Aset milik Pemerintah Kabupaten Ciamis, berupa tanah seluas 1045 meter persegi, di wilayah Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibiarkan lama tidak terawat. Akibatnya, tanah itu kini ditumbuhi rerumputan liar.
Endang (45), warga sekitar, ketika ditemui Koran HR, Selasa (14/03/2017) lalu, membenarkan, kondisi tanah milik Pemerintah Kabupaten Ciamis itu kini sangat memprihatinkan. Tanah itu terbengkalai setelah Kamantren Pakunagara tidak berlanjut.
“Dulu di tanah itu berdiri Kantor Kamantren sebagai pusat pelayanan masyarakat. Berhubung pemekaran wilayah kecamatan kandas di tengah jalan, akibat terbentur aturan, maka kantor eks kamantren ditinggalkan,” katanya.
Baca juga: Satpol PP Ciamis Amankan Aset Pemprov Belakang DPRD
Menurut Endang, bangunan itu lambat laut rusak, dan lapuk dimakan usia. Begitupun aset tanah di sekitarnya tidak dirawat sehingga ditumbuhi rumput liar. Selain sareukseuk, kesannya area itu menjadi angker.
Didin, warga lainnya, ketika ditemui Koran HR, Selasa (13/03/2017) lalu, mengungkapkan, sebelumnya kelompok pemuda setempat sempat berinisiatif untuk menjadikan lahan tersebut sebagai lapang bola voly.
“Tapi karena khawatir bakal menjadi masalah, mereka urung melakukannya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Didin berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan ijin kepada para pemuda untuk memanfaatkan lahan tersebut menjadi sarana untuk mereka menyalurkan bakat di bidang olahraga. (Dji/Koran HR)