Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com), –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyediakan layanan cetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mengalami kerusakan, misalnya seperti buram dan mengelupas.
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Didi Hardi Suryaman, ketika ditemui Koran HR, Senin (13/03/2017), mengatakan, pihaknya dapat membantu mengatasi masalah ataupun keluhan yang dialami pemegang KTP.
“Misalnya seperti photo buram atau laminating yang mengelupas. Itu bisa diperbaiki disini, di Kantor Disdukcapil,” katanya.
Didin menuturkan, pihaknya akan membantu mencetak ulang KTP yang mengalami kerusakan seperti tersebut. Menurut dia, proses cetak ulang untuk jenis persoalan tersebut sangat mudah dan cepat.
“Paling hanya butuh waktu sekitar lima menit. Dengan alat yang tersedia disini, masalah itu bisa diatasi,” katanya.
Disinggung soal KTP Elektronik, Didin mengaku, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari pemerintah pusat terkait blanko KTP Elektronik. Saat ini, tender pengadaan blanko sudah dilakukan, bahkan pemenangnya sudah ada.
Didin memperkirakan, dalam waktu dekat ini pencekatan blanko KTP Elektronik segera dilakukan. Setelah itu, 7 juta blanko didistribusikan ke 516 kabupaten/ kota se Indonesia. Dengan kata lain, satu kabupaten/ kota rata-rata akan menerima blanko sekitar 21 ribu.
“Kita juga belum tahu apakah akan dibagi rata atau sesuai luas wilayah. Yang pasti jumlah 21 ribu blanko itu belum bisa menutupi kebutuhan Ciamis,” katanya. (DSW/R4/Koran-HR)