Peta wilayah Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Peta batas wilayah antara Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya masih terdapat perbedaan persepsi. Sebab, sebagian warga di perbatasan yang kedudukannya di wilayah Pangandaran justru tercatat data kependudukannya di Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, sejumlah wilayah terjadi tumpang tindih antara kedua wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud, mengakui adanya permasalahan perbedaan peta batas wilayah antara Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Karena itu, kata Mahmud, Pemkab Pangandaran langsung menindaklanjutinya sesuai dengan Permendagri Nomor 58 Tahun 2011 tentang batas wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya yang didalamnya ada titik koordinat sebagai batas wilayah dan batas Kabupaten Pangandaran sesuai batas garis dari Badan Informasi Geospasial (BIG) terbaru dengan peta batas wilayah Kabupaten Tasikmalaya dari data peta RTRW Kabupaten Tasikmalaya 2011-2031.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Gubernur melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Provinsi Jabar terkait laporan tentang batas wilayah Kabupaten Pangandaran yang ada perbedaan dengan Kab Tasikmalaya,” tegasnya kepada Koran HR, Senin (20/03/2017).
Malahan, sambung Mahmud, ada sebagian warga yang jelas masuk di Desa Cimanggu, Kecamatan Langkaplancar, justru masuk data kependudukannya di Kabupaten Tasikmalaya. Ia menilai, persoalan tersebut harus segera diselesaikan. “Silahkan lebih lengkapnya tanyakan ke bagian pemerintahan saja,” pungkasnya. (Mad/R6/Koran-HR)