BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Gelar Musrenbang Tingkat Kabupaten

Pemkab Pangandaran Gelar Musrenbang Tingkat Kabupaten

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2017 tingkat kabupaten, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pangandaran tahun 2018, Kamis (02/03/2017), bertempat di Hotel Grand Mutiara Pangandaran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, SH, ketika ditemui Koran HR, Selasa (01/03/2017) lalu, mengatakan, Musrenbang tingkat kabupaten merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan partisipatif yang dimulai dari tingkat desa/ kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/ kota.

Ujang Endin menuturkan, penyelenggaraan Musrenbang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Selain itu, juga merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010, tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008, tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

“Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 24 tahun 2016, tentang sistem perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Ujang Endin menjelaskan bahwa Musrenbang 2017 merupakan forum diskusi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam rangka menghasilkan dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2018, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya.

“Baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Disamping itu, RKPD tahun 2018 merupakan acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyempurnakan rencana kerja OPD tahun 2018,” katanya.

RKPD sendiri, kata Ujang Endin, merupakan implementasi operasional tahunan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2021, dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2025.

“RKPD tahun 2018 juga merupakan pelaksanaan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati tahun ketiga, serta perwujudan visi dan misi pemerintah Kabupaten Pangandaran 2016-2021, yaitu Kabupaten Pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia,” katanya. (Mad/Koran HR)

BERITA TERBARU