Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejak awal 2017, pemerintah telah menerapkan sistem voucher dalam penyaluran Beras untuk Keluarga Sejahtera (Rastra). Sistem ini dapat meringankan beban dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga tidak mampu.
Hal tersebut dikatakan Wakil Kepala Bulog Sub. Divre III Ciamis, Anwar Kurniawan, kepada HR Online, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (03/03/2017). Dia menjelaskan, di Priangan Timur, sistem voucher tersebut saat ini baru diterapkan di dua wilayah, yakni Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar.
“Sekarang ini kegunaan voucher baru digunakan di dua kota tersebut. Untuk tiga kabupaten, diantaranya Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, belum dapat menggunakan voucher, tetapi masih menggunakan Rastra Reguler,” terangnya.
Anwar juga menegaskan, bahwa seluruh masyarakat bisa langsung menggunakan dengan cepat dan praktis. Bentuknya seperti kartu ATM. Selain itu, pemerintah menyediakan pula Mesin Elektronik Data Capture (EDP). Caranya bisa diambil lewat agen RPK yang disiapkan oleh bank yang ditunjuk pemerintah. (Tantan/R3/HR-Online)