Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarPengelolaan WC Umum di Banjar, Bagian Hukum dan DPRD; Pastikan Belum Ada...

Pengelolaan WC Umum di Banjar, Bagian Hukum dan DPRD; Pastikan Belum Ada Perwal

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar, Suryamah, SH., melalui Kasubag. Jaringan Komunikasi, Informasi Hukum, Bantuan Hukum dan HAM, Ina Rosmidar. menyatakan, bahwa Pemerintah Kota Banjar belum memiliki regulasi atau Peraturan Walikota (Perwal) mengenai pengelolaan WC umum, khususnya yang berada di area pasar.

“Setahu saya belum ada Perwal terkait pengelolaan WC umum di pasar, yang ada hanya ketentuan dalam bentuk perjanjian kerjasama, seperti pengelolaan WC di terminal, termasuk di pasar yaitu antara dinas terkait dengan pihak ketiga. Itu pun sekarang katanya akan diperbaharui,” terangnya, saat dikonfirmasi Koran HR, soal pengelolaan WC umum, Senin (27/02/2017) lalu.

Meski demikian, Ina sendiri tidak bisa memastikan hal tersebut, termasuk enggan memperlihatkan perjanjian kerjasama pengelolaan WC umum di Pasar Muktisari sebelumnya, karena harus menunggu pimpinannya.

Dia hanya menunjukkan Perda No.09/2010, Pasal 17 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar, di mana di dalamnya hanya terdapat sebatas tarif retribusi WC umum di Terminal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Nana Suryana, menegaskan, pengelolaan WC umum di Kota Banjar ada ketentuannya, baik yang dikelola langsung oleh dinas terkait maupun dipihak ketigakan.

“Aturan yang ada bahwa untuk WC umum di pasar itu pengelolaannya harus oleh pihak ketiga,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, H. Sudarsono, menambahkan, meski pengelolaan WC umum ada yang dikelola langsung oleh dinas terkaitnya dan ada pula yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sampai saat ini Kota Banjar belum memiliki Perwal yang mengatur soal pengelolaan tersebut. “Jadi untuk pengelolaan WC umum di pasar pun belum ada Perwalnya,” tandas Sudarsono. (Nanks/Koran HR)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...