Hutan Karangkamal ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). Photo: Eji Darsono/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Warga Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, meminta sepanjang tebing kawasan Hutan Karangkamal, dibangunkan Tembok Penahan Tebing (TPT). Permintaan itu menyusul ditetapkannya Karangkamal sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
Yadi, warga setempat, ketika ditemui Koran HR, Selasa (28/02/2017) lalu, menuturkan, untuk menjaga kelestarian Hutan Karangkamal diperlukan TPT di sepanjang tebing. Pasalnya selama ini bila hujan turun, tebing tersebut tergerus air.
“Selain TPT, kawasan itu juga perlu dipagari dengan kawat, agar tidak sembarang orang bisa masuk,” katanya.
Juru Kunci Hutan Karangkamal, Iyan, ketika ditemui Koran HR, Selasa (28/02/2017) lalu, menyebutkan, Hutan Karangkamal tidak hanya sebagai kawasan ekosistem esensial, tapi didalamnya juga terdapat pemakaman para leluhur yang erat kaitannya dengan kerajaan Galuh.
“Penetapan kawasan ekosistem esensial ini diusulkan oleh orang-orang yang paham dan mencintai sejarah. Wajar, bila sekarang muncul keinginan untuk dibuatkan TPT ataupun pemagaran. Toh, tidak semua kawasan hutan bisa menjadi kawasan ekosistem esensial,” katanya.
Kepala Desa Cieurih, Nanang Kusdiana, ketika ditemui Koran HR, Selasa (28/02/2017) lalu, menjelaskan bahwa kawasan ekosistem esensial merupakan kawasan ekosistem diluar kawasan konservasi.
“Secara ekologi mengandung keanekaragaman hayati yang mencakup ekosistem alami/ buatan, berada di dalam dan di luar kawasan hutan,” katanya.
Penetapan kawasan ekosistem esensial ini ditujukan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan kawasan. Di Cieurih, kawasan ekosistem esensial Hutan Karangkamal memiliki nilai ekologi tinggi dan keanekaragaman hayati.
“Dengan ekosistem yang baik, otomatis akan memiliki unsur sosial ekonomi dan budaya yang berfungsi sebagai lokasi pelestarian. Karenanya, semua pihak harus turut bertanggung jawab dalam menjaga kelestariannya,” kata Nanang. (Dji/Koran HR)