Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita BanjarCuaca Buruk, BPBD Banjar Himbau Masyarakat Waspada Bencana

Cuaca Buruk, BPBD Banjar Himbau Masyarakat Waspada Bencana

Kepala BPBD Kota Banjar, Yayan Herdiaman, saat ditemui Koran HR di ruang kerjanya. Photo: Muhafid/HR.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Cuaca buruk yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Kota Banjar, membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat terhadap bencana angin puting beliung dan longsor.

Kepala BPBD Kota Banjar, Yayan Herdiaman, saat ditemui Koran HR, di ruang kerjanya, Selasa (11/04/2017) lalu, mengatakan, sejak Januari hingga April 2017, tercatat ada sekitar 50 lebih laporan kejadian bencana alam yang masuk kepada pihaknya. Dari jumlah tersebut, rata-rata bencana alam akibat angin puting dan bencana longsor.

“Kejadian bencana banjir memang masuk ke kita, namun banjirnya hanya sesaat saja, tidak berlangsung lama,” terang Yayan, yang baru menjabat sekitar 3 bulan di BPBD Kota Banjar.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya bencana alam yang memang tidak bisa diprediksi kapan kejadiannya dan selalu mengintai siapa saja. Himbauan tersebut berlaku hingga akhir bulan Mei 2017 mendatang.

“Tugas kami ada 3 fase, pertama pra bencana, kedua saat bencana dan terkhir pasca bencana. Dari tugas tersebut, yang paling besar adalah fase pra bencana yang di dalamnya kita selalu dituntut untuk mensosialisasikan atau mengantisipasi bahaya bencana kepada masyarakat, melalui pemerintahan desa masing-masing yang ada di wilayah Kota Banjar,” terangnya.

Untuk saat ini, lanjut Yayan, karena masih masuk dalam siaga bahaya bencana angin puting beliung dan longsor akibat hujan yang terus-menerus turun, pihaknya pun setelah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jabar dan BMKG.

Guna mengantisipasi kejadian longsor yang biasanya berada di wilayah perbukitan maupun pegunungan, Yayan juga menghimbau kepada masyarakat supaya tidak membangun pemukiman di lokasi rawan bencana tersebut. Himbauan ini berlaku bagi siapa saja yang berencana akan membuat bangunan di daerah rawan bencana.

“Untuk sistemnya, kita melakukan koordinasi lintas sektoral, seperti Dinas Perizinan maupun dinas lain guna memastikan bahwa lokasi yang akan dibangun tersebut aman dari bahaya bencana. Jadi, soal bencana itu bukan hanya tanggung jawab BPBD saja, akan tetapi tugas kita semua untuk mengantisipasinya,” tandas Yayan. (Muhafid/Koran HR)

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...