Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita PangandaranIni Kata Camat Pangandaran Soal Penertiban Lahan Eks Startrust

Ini Kata Camat Pangandaran Soal Penertiban Lahan Eks Startrust

Petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, saat melakukan penertiban bangunan semi permanen di lahan eks Startrust menggunakan alat berat. Penertiban yang dilakukan hari Selasa (11/04/2017) kemarin itu berakhir ricuh. Photo: Entang SR/HR.

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Pasca terjadinya kericuhan pada Selasa (11/04/2017) kemarin, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, menghentikan sementara penertiban bangunan yang ada di lokasi lahan HGB eks Startrust.

Camat Pangandaran, Yadi Setiadi, mengatakan, tindakan tegas dari pemerintah dengan meratakan bangunan semi permanen yang berdiri di lahan tersebut merupakan upaya penegakan Perda Nomor 42 Tahun 2016 tentang Ketertiban dan Kenyamanan di Pangandaran. Jadi bukan karena pengelolaan lahannya.

“Silahkan kalau yang bercocok tanam atau bertani, asal jangan mendirikan bangunan semi permanen di sana, karena mengganggu kenyamanan serta ketertiban,” terangnya Yadi, ketika dikonfirmasi HR Online, Rabu (12/04/2017), terkait penertiban lahan eks Startrust.

Yadi juga menjelaskan, bahwa upaya tersebut bukan penggusuran lahannya, tetapi lebih ke bangunan semi permanen yang banyak berdiri di lahan itu. Untuk langkah selanjutnya, pihaknya bersama Kapolres Ciamis melakukan evaluasi yang dilaksanakan Rabu siang tadi.

“Dihentikan sementara tapi tetap akan ditertibkan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan. Pemda sudah mengeluarkan SP 1, 2 dan 3. Sangat disayangkan seharusnya jangan terjadi ricuh, kan petugas hanya membongkar bangunan semi permanennya saja,” tandas Yadi.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, membenarkan, bahwa Rabu siang tadi pihaknya bersama Polres Ciamis mengadakan rapat evaluasi kegiatan penertiban yang dilaksanakan Selasa (11/04/2017) kemarin, sekaligus merencanakan penertiban selanjutnya. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis.

“Akan ada rapat lanjutan bersama Polres Ciamis di Pangandaran. Mengenai kapan waktu penertiban atau pembongkaran bangunan tersebut dilaksanakan lagi, itu nanti akan ditentukan pada rapat yang akan dipimpin oleh Kabag. Ops. Polres Ciamis,” kata Irwansyah. (Madlani/R3/HR-Online)

Berita Terkait;

Ratusan Ekor Ternak Ayam

Air Saluran Irigasi Meluap, Ratusan Ekor Ternak Ayam Milik Warga Kota Banjar Mati Terendam

harapanrakyat.com,- Ratusan ekor ternak ayam milik warga mati terendam air dari luapan saluran irigasi di Lingkungan Awiluar, RT 12 RT 4, Kelurahan Situbatu, Kecamatan...
Batu Besar Menghantam Rumah

Batu Besar Menghantam Rumah Janda di Padaherang Pangandaran, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Batu besar menghantam rumah Isah (58), seorang janda di Dusun Panyutran, RT 06 RW 02, Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,...
Kantor ESDM Wilayah VI

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Ribuan Penambang Demo di Kantor ESDM Wilayah VI Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Ribuan warga yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) demo di Kantor ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Wilayah VI Tasikmalaya, Jalan...
Infinix XPad GT Rilis 21 Mei, Tablet Gaming dengan Chipset Snapdragon 888

Infinix XPad GT Rilis 21 Mei, Tablet Gaming dengan Chipset Snapdragon 888

Infinix kembali menggebrak pasar tablet dengan mengumumkan peluncuran produk terbaru pada tanggal 21 Mei 2025 di Malaysia dan memperkenalkan Infinix XPad GT. Sebelumnya, mereka...
Bencana Alam Tanah Longsor

BPBD Ciamis Terima 22 Laporan Bencana Alam Tanah Longsor hingga Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terima 22 laporan bencana alam tanah longsor, pergerakan tanah hingga banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi...
ASUS ROG TUF A18, Performa Gahar untuk Gaming Imersif

ASUS ROG TUF A18, Performa Gahar untuk Gaming Imersif

Asus ROG TUF A18 menandai era baru bagi lini laptop gaming TUF dari ASUS. Untuk pertama kalinya, ASUS menghadirkan laptop TUF dengan layar 18...