Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Bebasnya peredaran obat-obatan illegal hingga masih banyak diminati oleh sebagian masyarakat Pangandaran membuat tenaga medis kewalahan. Selain mudah mendapatkan obat yang dijual di toko obat, di warung-warung kecil pun obat tersebut juga sangat mudah dijumpai.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesehatan Dinas Kesehatan Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, dr. Liza Octa, mengatakan, fenomena tersebut seharusnya tidak terjadi. Sebab, penjualan obat-obatan, khususnya obat keras, bisa diawasi secara ketat oleh pemerintah melalui proses perizinan.
“Semua obat itu memiliki fungsi dan kegunaan masing-masing. Apabila seperti obat keras dijual bebas, maka itu mendatangkan kerugian bagi masyarakat. Seperti halnya antibiotik dan obat pereda nyeri saat ini kan sudah terjual bebas, bahkan di warung-warung pun menyediakan,” ungkapnya kepada HR Online, Senin (03/04/2017).
Lantaran khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kata Liza Octa, pihaknya akan memberikan pembinaan serta mensosialisasikan kepada warga maupun kepada pemilik warung yang diketahui menjual obat. Ia berharap mereka dapat memahami untuk tidak menjual obat keras kepada warga jika tidak tahu efek serta manfaat sebenarnya sesuai medis.
“Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait persoalan ini,” tegasnya.
Meski urusan kefarmasian sebenarnya yang lebih bertanggungjawab dalam pengawasan adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sambung Liza, dan karena di Pangandaran belum ada, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mengawasi peredaran obat yang ada di wilayahnya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Ntang/R6/HR-Online)