Obat campuran gula kelapa yang kerap digunakan petani gula. Photo: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kasi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Lina Yulianti, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penggunaan obat atau bahan pengawet makanan yang digunakan berlebihan pada pembuatan gula kelapa. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tes uji laboratorium dan masih menunggu laporan dari masyarakat.
“Kami belum tahu persis penggunaan obat tersebut untuk campuran gula kelapa. Memang boleh, tapi sepanjang pemakaiannya sesuai dengan dosis. Jika pemakaiannya berlebihan, maka harus di uji laboratorium dahulu dan kita belum bisa memberikan pernyataan resmi untuk saat ini. Sebab, kita harus tahu dulu setelah ada uji laboratotium,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, mengatakan, pihaknya baru mendengar permasalahan adanya penggunaan obat pengawet yang berlebihan pada pembuatan gula kelapa di wilayah Pangandaran. Pihaknya pun langsung merespon akan menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lapangan.
“Seandainya nanti memang benar harus di uji laboratorium terlebih dahulu, baru kita mengambil keputusan nanti. Kebetulan, nanti sebelum puasa kita ada program pengawasan peredaran barang dan jasa di bidang perdagangan. Mudah-mudahan bulan Mei bisa dilakukan tes sampel gula merah hasil produksi masyarakat tersebut,” kata Tedi.
Hal senada juga di ungkapkan Kasi Sarana distribusi Perlindungan Konsumen dan Pengelolaan Pasar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran, Hermana. Ia mengatakan, dirinya akan segera menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lapangan dengan adanya keluhan dari masyarakat tersebut. Untuk saat ini, pihaknya sedang fokus melakukan pengawasan peredaran LPG 3 kilogram menjelang puasa.
“Nanti kita garap sebelum puasa dan diprediksi pada bulan Mei kita sudah bisa laksanakan uji lab. Setelah 3 hari sampai seminggu, hasilnya bisa diketahui dan baru kita akan lakukan keputusan seperti apa,” ujarnya. (Mad/Koran HR)