Oih Burhanudin, Wakil Bupati Ciamis.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Wakil Bupati Ciamis, Oih Burhanudin, menyesalkan terjadinya pemblokiran kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan atas nama perangkat desa Gereba Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, hingga tidak bisa mendapat klaim asuransi saat dirawat di RSUD Ciamis.
Oih menegaskan, ketika terjadi keterlambatan pembayaran premi asuransi perangkat desa, seharusnya pihak BPJS tidak menyamakan dengan peserta BPJS dari umum. Karena para perangkat desa menjadi peserta BPJS melalui sebuah kerjasama yang ditandatangani oleh Pemkab Ciamis dengan pihak BPJS.
“Apalagi keterlambatan pembayaran premi bukan disebabkan dari kelalaian perangkat desa, tetapi dari faktor administrasi pencairan keuangan negara. Siltap perangkat desa dari bulan Januari memang sudah cair dan sharing pembayaran premi asuransinya pun sudah dilakukan pemotongan. Tetapi sharing dari pemerintah daerah belum bisa dibayarkan, karena baru cair pada bulan April,” katanya, kepada Koran HR, Senin (10/04/2017) lalu.
Seharusnya, lanjut Oih, pihak BPJS paham bahwa anggaran pemerintah daerah baru bisa dicairkan pada bulan April. Sehingga tidak lantas ketika terjadi keterlambatan pembayaran langsung dilakukan pemblokiran.
“Buat apa ada kesepakatan MoU kalau perlakukannya disamakan dengan peserta BPJS dari umum. Dan kami akan segera mengundang pihak BPJS untuk membicarakan masalah ini. Kedepan, kami tidak ingin lagi mendengar ada perangkat desa yang diblokir klaim asuransinya hanya gara-gara keterlambatan pembayaran,” ujarnya.
Oih mengatakan, pihak BPJS tidak perlu takut tidak dibayar oleh Pemkab, karena pos anggaran untuk pembayaran sharing premi asuransi kesehatan perangkat desa sudah dialokasikan untuk satu tahun. “Anggarannya jelas sudah tertera dalam APBD. Dan tidak mungkin digeser untuk keperluan lain. Seharusnya pihak BPJS melakukan komunikasi dengan kami ketika ada keterlambatan pembayaran premi. Artinya, pihak BPJS tidak bisa begitu saja melakukan keputusan sepihak,” tegasnya. (Bgj/Dji Koran HR)
Berita Terkait
Premi Nunggak, Kartu BPJS Perangkat Desa di Ciamis yang Dibayar Negara Diblokir