Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisWabup Ciamis Minta BPJS Tidak Blokir Klaim Asuransi Perangkat Desa

Wabup Ciamis Minta BPJS Tidak Blokir Klaim Asuransi Perangkat Desa

Oih Burhanudin, Wakil Bupati Ciamis.

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Wakil Bupati Ciamis, Oih Burhanudin, menyesalkan terjadinya pemblokiran kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan atas nama perangkat desa Gereba Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, hingga tidak bisa mendapat klaim asuransi saat dirawat di RSUD Ciamis.

Oih menegaskan, ketika terjadi keterlambatan pembayaran premi asuransi perangkat desa, seharusnya pihak BPJS tidak menyamakan dengan peserta BPJS dari umum. Karena para perangkat desa menjadi peserta BPJS melalui sebuah kerjasama yang ditandatangani oleh Pemkab Ciamis dengan pihak BPJS.

“Apalagi keterlambatan pembayaran premi bukan disebabkan dari kelalaian perangkat desa, tetapi dari faktor administrasi pencairan keuangan negara. Siltap perangkat desa dari bulan Januari memang sudah cair dan sharing pembayaran premi asuransinya pun sudah dilakukan pemotongan. Tetapi sharing dari pemerintah daerah belum bisa dibayarkan, karena baru cair pada bulan April,” katanya, kepada Koran HR, Senin (10/04/2017) lalu.

Seharusnya, lanjut Oih, pihak BPJS paham bahwa anggaran pemerintah daerah baru bisa dicairkan pada bulan April. Sehingga tidak lantas ketika terjadi keterlambatan pembayaran langsung dilakukan pemblokiran.

“Buat apa ada kesepakatan MoU kalau perlakukannya disamakan dengan peserta BPJS dari umum. Dan kami akan segera mengundang pihak BPJS untuk membicarakan masalah ini. Kedepan, kami tidak ingin lagi mendengar ada perangkat desa yang diblokir klaim asuransinya hanya gara-gara keterlambatan pembayaran,” ujarnya.

Oih mengatakan, pihak BPJS tidak perlu takut tidak dibayar oleh Pemkab, karena pos anggaran untuk pembayaran sharing premi asuransi kesehatan perangkat desa sudah dialokasikan untuk satu tahun. “Anggarannya jelas sudah tertera dalam APBD. Dan tidak mungkin digeser untuk keperluan lain. Seharusnya pihak BPJS melakukan komunikasi dengan kami ketika ada keterlambatan pembayaran premi. Artinya, pihak BPJS tidak bisa begitu saja melakukan keputusan sepihak,” tegasnya. (Bgj/Dji Koran HR)

Berita Terkait

Premi Nunggak, Kartu BPJS Perangkat Desa di Ciamis yang Dibayar Negara Diblokir

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...