Ilustrasi Perkebunan Kopi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Panita Khusus (Pansus) DPRD Ciamis akhirnya memberikan rekomendasi terkait penyelesaian kasus dugaan penguasaan tanah negara secara ilegal untuk lahan perkebunan kopi, di kawasan hutan produksi, di Gunung Sawal atau tepatnya di Desa Golat, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Dalam rekemondasinya, Pansus mengulas beberapa hal, salah satunya meminta penyelesaian kasus ini diselasaikan secara hukum.
Sekretaris Pansus DPRD Ciamis, Ade Amran, mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan kajian, tinjauan lapangan, hearing serta melakukan konsultasi dengan berbagai ahli kehutanan dan hukum, diperoleh kesimpulan bahwa dalam kasus ini telah terjadi ekspansi dan pemanfaatan tanah oleh perambah di kawasan petak 59c dan sebagian petak 58 di hutan produksi Perhutani di kawasan Gunung Sawal.
Dengan begitu, kata dia, pihaknya menilai bahwa perbuatan tersebut diduga melawan hukum dan harus diselesaikan secara hukum. Sementara terkait pelaporan pengrusakan sebagaimana dituduhkan kepada masyarakat Golat oleh H. Lili (sebagai anggota LMDH mekar rahayu), tambah dia, pihaknya meminta pemerintah daerah harus melakukan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap masyarakat terlapor.
Selain itu, kata Ade, DPRD pun merekomedasikan kepada Pemerintah daerah agar mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menegur Perum Perhutani atas kelalaian pengawasan dalam program penanaman kopi di hutan produksi dan kewenangan lainnya di hutan produksi terbatas.
“Perhutani juga harus memutus kontrak dengan LMDH dan atau anggota LMDH yang melanggar perjanjian kerjasama dan menindak tegas pelaku penanaman di luar kawasan yang disepakati dalam perjanjian kerjasama,” tegasnya, kepada Koran HR, Selasa (03/05/2017).
Pihaknya, kata Ade, juga meminta Perhutani harus mengevaluasi dan memperbaharui semua perjanjian kerjasama dengan seluruh LMDH yang melibatkan pemerintah daerah dan pemerintahan desa. Hal itu bertujuan agar bisa membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan pengelolaan hutan produksi dalam hal ini pada program penanaman kopi. (Bgj/Koran-HR)
Berita Terkait
Hutan Lindung Dijadikan Perkebunan Kopi, Warga Golat Mengadu ke DPRD Ciamis
Kades: Warga Golat Ciamis Tolak Perkebunan Kopi Khawatir Timbulkan Bencana
Konflik Lahan Perkebunan Kopi, Pansus DPRD Ciamis Temukan Pelanggaran Pidana