Aparat kepolisian bersama warga saat mengevakuasi mayat Yayat Suryat bin Sunaryo alias Dayut (25), yang terserempet Kereta Api Bisnis Argo Wilis, di jalur rel kereta api Km 248 atau tepatnya di Dusun Panyingkiran, Desa Panyingkiran, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (03/05/2017) sekitar pukul 16.15 WIB. Foto: Istimewa
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Seorang penjaga peron jembatan Cirahong yang diketahui bernama Yayat Suryat bin Sunaryo alias Dayut (25), warga Dusun Bunirasa RT 08/RW 06 Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah terserempet Kereta Api Bisnis Argo Wilis, di jalur rel kereta api Km 248 yang berada di kawasan Cirahong atau tepatnya di Dusun Panyingkiran, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (03/05/2017) sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari informasi yang dihimpun HR Online, peristiwa naas ini terjadi ketika korban berjalan kaki menyusuri rel kereta api hendak menuju tempat kerjanya di pos peron jembatan Cirahong. Karena memiliki gangguan pendengaran, membuat suara kereta api yang melintas dari arah Banjar menuju Tasikmalaya atau posisinya berada di belakangnya, tidak terdengar oleh korban. Akibatnya, korban terserempet dan langsung terlempar ke semak-semak yang berada di pinggir jalur rel kereta.
“Korban memang mengalami cacat tunawicara serta gangguan pada pendengarannya. Makanya, kami menduga penyebab terserempetnya korban, akibat tidak mendengar suara kereta yang berada di belakangnya,” kata Perangkat Desa Pawindan, Mas Ahim, kepada HR Online, Rabu (03/05/2017) petang.
Mas Ahim menambahkan, korban ditemukan tewas setelah terlihat oleh seorang pemuda yang tengah nongkrong di dekat jalur rel kereta api. Setelah melihat kejadian tersebut, pemuda itu langsung melaporkan temuannya ke warga sekitar. “Warga bersama anggota kepolisian yang dibantu Babinsa langsung mengevakuasi korban ke RSUD Ciamis,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas IGD RSUD Ciamis, korban yang tewas di tempat kejadian ini, diketahui mengalami luka robek dan retak pada tulang kepala. Selain itu, korban juga mengalami luka patah pada bagian pinggang kiri dan kanan serta luka patah pada persendian kaki kiri dan kanan. (Tantan/R2/HR-Online)