Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Program Banjar Cerdas untuk membantu siswa SMA/SMK, akhirnya urung disalurkan melalui komite sekolah. Rencana tersebut awalnya untuk mensiasati atas diberlakukannya kewenangan sekolah pada jenjang pendidikan SMA/SMK oleh Provinsi Jawa Barat.
Namun, hingga pertengahan Mei 2017 ini belum juga ada kepastian kapan penyalurannya. Program yang sudah lama digulirkan Pemerintah Kota Banjar itu kini seolah menjadi terkatung-katung.
Hal itu dikatakan Ketua Komite SMAN 2 Banjar, Sadili, bahwa bantuan Program Banjar Cerdas tak jadi disalurkan melalui komite sekolah karena ada perubahan keputusan Pemkot Banjar, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
“Informasi kepastian itu diterima setelah komite di setiap SMA/SMK, khususnya yang berstatus negeri, dikumpulkan oleh Disdik beberapa waktu lalu. Hal ini jelas program bantuan Banjar Cerdas menjadi terkatung-katung,” ungkap Sadili, kepada Koran HR, Jum’at (12/05/2017) lalu.
Dia juga mengatakan, bahwa sebelum pembatalan itu, pihaknya sudah mempersiapkan penerimaan bantuan program tersebut, salah satunya membuat rekening tabungan dan telah menerima SK dengan besaran nilai bantuan dari masing-masing SMA/SMK negeri dan swasta yang ada di Kota Banjar.
Namun, menurut Sadili, urungnya penyaluran melalui komite ada baiknya, karena pihaknya belum siap mengelola dana tersebut. Terlebih alasan pembatalan itu didasari karena terbentur aturan yang ada, dimana setiap penerima hibah harus berbadan hukum. Sementara komite sendiri bukan sebuah lembaga dan tak bisa dibadan hukumkan.
Selain itu, Sadili juga menilai bahwa besaran bantuan Banjar Cerdas yang diterima SMA/SMK ada terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Dia mencotohkan, bantuan Program Banjar Cerdas yang diterima SMAN 1 Banjar jumlahnya mencapai lebh dari Rp.1 miliar.
“Contoh, sesuai SK yang diterima SMAN 2 Banjar nilainya sekitar 200 juta rupiah, sementara SMAN 1 nilainya 1 miliar rupiah lebih. Nah itu terlalu jomplang, padahal kan jumlah siswanya tak berbeda jauh. Jelas ini menjadi kecemburuan. Jadi apa dasarnya bisa seperti itu,” ujar Sadili penuh tanya.
Bahkan, pihaknya pun sudah menanyakan hal itu kepada Disdik dalam forum pertemuan SMA/SMK. Namun, pihak Disdik enggan memberikan jawaban pasti dan berdalih bahwa hal itu merupakan kewenangan walikota dan bisa ditanyakan langsung kepada walikota.
“Ini perlu penjelasan pasti dari Disdik, tidak harus kita menanyakan langsung kepada walikota,” tukas Sadili.
Di tempat terpisah, Ketua Komite SMAN 1 Banjar, Dadang Darul, menjelaskan, bahwa penyaluran Program Banjar Cerdas untuk tahun ini bukan terkatung-katung, tapi lebih kepada adanya keterlambatan akibat dari pengalihan kewenangan pendidikan SMA/SMK ke provinsi.
“Ini lebih pada keterlambatan saja atas pengalihan tata kelola tersebut, yang tentunya harus siap dijalankan oleh daerah. Perbedaan mendasar pengelolaan adalah disumber pengelolaan keuangan untuk operasional. Otomatis yang tadinya Banjar Cerdas akan diberikan langsung dengan disiasati diberikan ke komite sekolah, akhirnya urung dan harus masuk dulu ke provinsi,” terangnya, saat dikonfirmasi Koran HR, Selasa (16/05/2017) lalu.
Menurut Dadang, dengan urungnya penyaluran via komite ada kebahagian tersendiri karena sedikitnya akan terlepas dari beban pertanggungjawabannya. Karena, secara sisi hukum bila jadi oleh komite maka menjadi riskan dan rentan, terlebih dilihat SDM komite.
“Soal besaran nilai bantuan Banjar Cerdas yang diterima SMAN 1 Banjar, kita akui memang lebih besar atau selisihnya jauh dari yang diterima sekolah lain. Nilainya mencapai 1 miliar rupiah lebih. Kita sih senang tidak senang, apalagi sempat ramai dipertanyakan,” ujar Dadang.
Meski demikian, pihaknya menilai bantuan yang akan diterima SMAN 1 Banjar sebesar itu sangat rasional dan berdasar pada realita kualitas yang ada. Terlebih kelengkapan fasilitas tersedia, baik sarana dan prasarana harus diperhatikan dan termanfaatkan berkelanjutan. Artinya, bagaimana sekolahnya terbantu.
“Soal adanya kecemburuan, itu hal yang manusiawi. Kenapa bisa jomplang nilainya dan apa dasarnya, walikota lah yang bisa memberikan penjelasan lebih jauh sebagai pemberi SK,” tandas Dadang. (Nanks/Koran HR)