Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kapolsek Padaherang, AKP H. Jumaeli, menegaskan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemukulan menggunakan bata merah oleh Sahlan (53) warga Dusun Purwasari RT 18 RW 06 Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran terhadap Abas Basuki (34) warga Dusun Mekarasih, Desa Paledah yang ditengarai karena teguran korban kepada pelaku atas dugaan pemerkosaan kepada saudara korban sejak 2013 silam.
Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya tidak bisa asal bertindak terhadap kasus tersebut. Sebab, pihaknya akan memanggil korban terlebih dahulu dan melakukan visum karena kasus tersebut diduga ada unsur pemerkosaan.
“Laporannya baru sore kemarin. Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap korban dan minta keterangan beberapa saksi terlebih dahulu. Setelah itu baru ke tahap selanjutnya,” kata AKP H. Jumaeli pada HR Online, Rabu (7/6/2017).
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, nantinya akan diproses setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk penetapan status pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan awal korban.
“Kita sudah tangani permasalahan tersebut dengan melalui berbagai tahapan. Mudah-mudahan segera diproses,” pungkas Jumaeli. (Mad/R6/HR-Online)
Berita Terkait
Kades Paledah Pangandaran Desak Polisi Hukum Pelaku Pemerkosaan dan Pemukulan
Tegur Pemerkosa Saudaranya, Pria di Pangandaran Ini Dipukul Pakai Bata Merah