Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, dihimbau untuk tidak mengeluarkan rekomendasi cuti tahunan yang diajukan pegawainya.
“Cuti bersama saat Lebaran tahun ini waktunya cukup panjang, seluruh pegawai sudah libur jelang dan sesudah Lebaran nanti. Apabila ada pegawai yang akan mengajukan cuti tahunan, jangan mengajukan saat ini dikarenakan bertepatan dengan cuti bersama Lebaran,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Asep Herdiat Sunarya, kepada HR Online, Kamis (15/06/2017).
Selain itu, semua pegawai harus masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tujuannya supaya seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat terlayani dengan baik.
Herdiat juga menginginkan kepada perusahaan BUMD maupun BUMN, yakni PDAM dan PLN, harus bisa mengatur hari libur pegawainya. Jangan sampai pelayanan kepada masyaralat tidak bisa terlayani. (Tantan/R3/HR-Online)