Abas Basuki (34) yang tengah terkapar di sebuah klinik yang berada di Banjarsari setelah mendapatkan pukulan menggunakan bata merah oleh pelaku pemerkosaan terhadap saudaranya. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Aksi pemukulan menggunakan bata merah oleh Sahlan (53) warga Dusun Purwasari RT 18 RW 06 Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran terhadap Abas Basuki (34) warga Dusun Mekarasih, Desa Paledah ditengarai karena teguran korban kepada pelaku atas aksi bejatnya kepada saudara korban yang dilakukan sudah berulang kali sejak 2013 silam.
Setiaman (37), keluarga korban, mengatakan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap A (50) sejak tahun 2013 lalu terbilang sudah dua kali.
Menurutnya, korban pemerkosaan sejak awal kejadian empat tahun lalu membuat kondisi psikologisnya terganggu. Pasalnya, korban terlihat murung dan menjadi pendiam.
“Pelaku itu mengancam korban agar tidak bilang kepada siapapun. Makanya korban jadi pendiam. Karena keluarga curiga, akhirnya korban dibujuk agar mengatakan sejujurkan penyebab perilakunya yang sejak peristiwa pemerkosaan berubah drastis. Saat itulah kita mengetahui aksi bejat pelaku,” paparnya kepada HR Online, Selasa (06/06/2017).
Setelah merundingkan secara kekeluargaan dengan melibatkan berbagai pihak pada November 2013 silam, kata Setiaman, namun pelaku malah mengulanginya kembali.
“Ini jelas sudah kelewatan dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya harap pihak Kepolisian segera bertindak agar pelaku kapok,” tegasnya.
Surat perjanjian pelaku yang diketahui sejumlah tokoh masyarakat atas aksi bejatnya kepada korban. Foto: Madlani/HR
Sementara itu, Kepala Desa Paledah, Sano, membenarkan bahwa ada warganya yang melakukan tindakan asusila sudah 2 kali dan bahkan pernah di mediasi oleh Kepala Dusun setempat untuk mempertanggungjawabkannya. Namun, sekarang malah pelaku menganiaya saudara korban sampai dilarikan ke klinik rawat inap di Ciulu Banjarsari.
“Saya akan menengok korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku pemerkosaan dan berharap segera diproses oleh pihak Kepolisian karena ini jelas sudah membahayakan, terutama lingkungan setempat,” kata Sano pada HR Online, Selasa (06/06/2017).
Lebih lanjut, Sano menjelaskan dirinya sudah berulangkali mendengar langsung perilaku pelaku pemerkosaan tersebut dan berusaha mendorong untuk secepatnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya mendorong untuk segera diproses sesuai hukum karena ini sudah membahayakan,” pungkas Sano. (Mad/R6/HR-Online)
Berita Terkait
Tegur Pemerkosa Saudaranya, Pria di Pangandaran Ini Dipukul Pakai Bata Merah