Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Tidak hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pengelolaan pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta juga dituding kurang profesional serta tidak berpegang pada prinsip pelayanan kesehatan yang baik.
Khususnya ketika rumah sakit swasta menangani masyarakat atau pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berkaitan dengan hal itu, harapanrakyat.com, berhasil mendapat keterangan resmi dari Direktur Pusat Kajian Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Galuh, Hendra Sukarman, SH,.SE.,MH. Simak videonya di atas! (Deni/R4/HR-Online)
Simak juga video terkait!!!
#1 Video; Akademisi Prihatin terhadap Pengelolaan RSUD Ciamis
#2 Video; Pengelolaan Layanan Kesehatan di RS Swasta Disorot
#3 Video; Akademisi Ragukan Pengelolaan IPAL di RSU & RSUD Ciamis
#4 Video; Laporan Pengelolaan RSU & RSUD Ciamis Perlu Dibenahi
#5 Video; Pengangkatan Pengawas di RSUD Ciamis Tidak Transparan