Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranDisdik Pangandaran Terapkan Zonasi PPDB

Disdik Pangandaran Terapkan Zonasi PPDB

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran menyatakan penerimaan siswa baru di tingkat SMA sederajat ataupun SMP di tahun ajaran baru 2017-2018 berjalan sebagaimana mestinya dan lancar.

Agus Nurdin, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, mengatakan, meskipun penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK bukan lagi kewenangannya, namun ia mengaku Pemkab Pangandaran terus mengawasi proses penerimaan siswa baru yang sepenuhnya diberikan kepada sekolah masing-masing.

“Khusus SMP di Pangandaran, sistem penerimaan siswa baru akan diberlakukan sistem zonasi. Untuk Peraturan Bupati (Perbup) saat ini rencananya akan langsung ditandatangani Bupati. Selain diperkuat oleh Perbup, sistem zonasi juga mengacu pada Permendikbud,” katanya kepada Koran HR.

Soal pemberlakuan sistem zonasi tersebut, justru mendapat tanggapan berbeda dari Kasi SMP Disdikpora, Supri. Menurutnya, pendaftaran siswa baru tingkat SMP di Pangandaran sebenarnya tidak dibatasi. Namun, yang paling diutamakan adalah siswa yang lebih dekat dengan lingkungan sekolah.

“Siapapun siswa dan dari mana pun itu yang hendak melanjutkan ke SMP di Kabupaten Pangandaran sangat diperbolehkan selama di sekolah tersebut masih ada kuotanya,” tegasnya saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (11/07/2017) lalu.

Ia menambahkan, zonasi sekolah dalam aturannya ada di pasal 30 yang mengatakan bahwa untuk zonasi diserahkan ke sekolah masing masing. Dan yang paling utama adalah yang terdekat dengan sekolah dan mestinya diterima.

“Namun, untuk pendaftaran siswa baru supaya lebih mudah lagi jika mendaftar melalui online. Sebab, dengan sistem tersebut akan mempercepat akses penerimaan siswa lantaran hasilnya akan langsung diketahui oleh pendaftar,” tegasnya. (Ntang/R6/Koran HR)

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, 7 Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...