Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisDitagih Janji Soal Insentif Honorer K-2, Begini Jawaban Pemkab Ciamis

Ditagih Janji Soal Insentif Honorer K-2, Begini Jawaban Pemkab Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Asisten Daerah (Asda) 2 Setda Kabupaten Ciamis, Soekiman, mengungkapkan, Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewenangan dalam hal pemberian upah atau gaji kepada PNS maupun honorer. Untuk urusan kepegawaian, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Urusan pengangkatan PNS atapun pemberian gaji kepada honorer memang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Seperti halnya saat mengangkat honorer kategori 1 yang segala kebijakannya diatur oleh pemerintah pusat,” tegasnya, kepada wartawan, usai menerima pengunjuk rasa dari komunitas Honorer K-2, di kantor Bupati Ciamis, Rabu (26/07/2017).

Berita Terkait: Tagih Janji Soal Insentif, Honorer K-2 Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan DPRD Ciamis

Sementara terkait tuntutan pemberian insentif kepada honorer, Soekiman mengatakan, bukan pihaknya tidak mau memperhatikan kesejahteraan honorer, tetapi untuk menganggarkan pemberian insentif dalam APBD harus ada dasar hukumnya.

“Terlebih, pemerintah sudah mengeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) yang melarang pemerintah daerah mengangkat honorer. Kalau menurut aturan tidak diperbolehkan, lantas kami harus bagaimana,”tegasnya.

Menurut Soekiman, dalam penganggaran setiap kegiatan termasuk pemberian insentif harus ada payung hukum yang kuat. “Mengangkat honorer saja tidak boleh, apalagi kalau ditambah dengan pemberian insentif. Pastinya akan menjadi masalah hukum,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Soekiman, pihaknya sudah memberikan kebijakan untuk membantu kesejahteraan para honorer K-2 melalui pelibatan dalam kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah. “Bahkan, pelibatan honorer dalam kegiatan sudah dikuatkan dalam SK Bupati. Meski berstatus honorer, tetapi bisa dilibatkan dalam tim kegiatan dan disamakan dengan PNS mendapat honor. Mungkin hanya dengan cara itu kami bisa memberikan kesejahteraan kepada honorer,” pungkasnya. (Tantan/R2/HR-Online)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...