Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Asep Herdiat Sunarya.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pasca cuti bersama lebaran 1438 H, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis kembali masuk kerja pada tanggal 3 Juli 2017. Seluruh ASN Pemkab Ciamis dihimbau untuk tidak ada yang mangkir pasca libur panjang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Asep Herdiat Sunarya, kepada HR Online saat berada di Stadion Galuh Ciamis, Minggu (2/07/2017). Menurutnya, khusus kepada seluruh ASN harus masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ciamis untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya. Terutama yang berada di bidang pelayanan masyarakat agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” katanya.
Herdiat menuturkan, pasca libur panjang selama 9 hari, para pegawai tidak ada alasan lagi untuk tidak masuk kerja. Bahkan, para ASN diharuskan masuk kantor tepat waktu serta mengikuti apel pagi.
“Saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat yang diteruskan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memantau, mengecek kehadiran para pegawainya,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan, apabila ada yang tidak masuk kerja, mangkir atau berleha-leha dalam bekerja, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi mulai dari teguran lisan hingga tertulis.
“Semua harus punya tanggung jawab akan fungsi dan tugasnya masing-masing. Semua diharapkan langsung bekerja karena sudah fresh dan tidak ada istilahnya adaptasi lagi,” tukasnya. (Tantan/R6/HR-Online)