Lokasi produksi pengolahan hotmix Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada di Dusun Kawarasan, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Masyarakat Dusun Karanghonje Blok Petir RT 17 dan 18 RW 18 Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mengeluhkan adanya produksi pengolahan hotmix Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada di Dusun Kawarasan. Sebab, aktifitas tersebut menimbulkan polusi udara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HR Online, udara dari lokasi produksi begitu pekat. Sementara itu, aktiftas warga juga cukup terganggu ketika sedang produksi. Sedangkan di sekitar cukup banyak anak-anak yang dikhawatirkan terkena dampak bahaya polusi dari produksi tersebut.
Yusuf, warga RT 17 RW 7 Dusun Karanghonje, menuturkan, bahwa dirinya merasa kurang nyaman adanya aktifitas produksi pengolahan AMP tersebut. Sebab, udara yang ditimbulkan menjadi kotor dan berdebu. Hal tersebut terlihat saat menjemur baju berwarna putih yang terlihat banyak debu berwarna hitam setelah pakaian kering.
“Kalau lagi beroperasi itu seperti ada kabut di atas. Saat ini baru polusi yang dirasakan dan bahaya lainnya belum terasa,” ujarnya kepada HR Online, Jum’at (25/08/2017).
Ia menambahkan, dirinya tidak bermaksud menghalang-halangi orang yang sedang berusaha. Akan tetapi, ia minta agar dampak lingkungan yang ditimbulkan juga diperhatikan.
“Yang saya tahu, kira-kira baru dua kali produksi. Namun, saya masih bertanya-tanya soal amdal produksi tersebut,” imbuhnya.
Lantaran baru sekitar dua kali beroperasi dan menimbulkan polusi, tambah ia, Yusuf memberanikan dirin menghubungi petugas di lokasi produksi guna mencari jalan tengah. Namun, hingga saat ini belum juga ada penyelesaian.
Ia menegaskan kembali, persoalan Amdal perlu diperjelas lagi. Sebab, dari produksi tersebut jelas-jelas sudah menimbulkan polusi.
“Jaraknya kurang lebih 500 meter dari kawasan padat penduduk. Khawatirnya, banyak anak-anak ataupun santri yang tidak jauh dari lokasi terkena penyakit pernafasan. Ini harus dicari solusinya bukan asal beres dokumen saja,” tegasnya. (Mad/R6/HR-Online)