Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBerita CiamisHindari Kepunahan, Masyarakat Dihimbau tidak Membeli dan Memelihara Kukang Jawa

Hindari Kepunahan, Masyarakat Dihimbau tidak Membeli dan Memelihara Kukang Jawa

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Manajer Program IAR Indonesia, Robithotul Huda, menuturkan, perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang. Sebab pembelian yang dilakukan oleh pemelihara akan membuat perdagangan tetap berlangsung.

“Mengingat prinsip ekonomi supply dan demand, pemeliharaan kukang bersifat mentenagai perdagangan artinya perburuan akan terus berlangsung. Untuk itu kami sangat mengimbau kepada masyarakat jangan pernah membeli atau memelihara kukang jawa, karena memelihara kukang sama saja dengan eksploitasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, meskipun display kukang di pasar hewan sudah berkurang, namun jenis primata soliter itu kini banyak dijual oleh grup jual beli hewan di media sosial.

“Berdasarkan data kami, terdapat 625 kukang dipamerkan untuk dijual. Data tersebut berdasarkan hasil pantauan di tahun 2016 terhadap 50 grup jual beli hewan di media sosial facebook. Sementara masih ada ratusan grup jual beli hewan yang lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Huda membeberkan, dengan maraknya perdagangan satwa liar saat ini, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa langka dilindungi merupakan salah satu cara efektif untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku.

“Kami mendorong dan mendukung upaya penegakan hukum serta sanksi tegas terhadap pelaku pedagang maupun pemelihara satwa liar dilindungi di Indonesia. Juga diimbangi dengan edukasi dan penyadartahuan yang meluas,” bebernya.

Ia menambahkan, Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu, merupakan primata nokturnal (aktif malam hari) yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. (Tan)

“Ada tiga jenis kukang di Indonesia, kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist, kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah”pungkasnya. (Tan/Koran HR)

Gear Motor Metal, Performa Lebih Stabil dan Tahan Aus

Gear Motor Metal, Performa Lebih Stabil dan Tahan Aus

Gear motor adalah salah satu komponen penting dalam sistem penggerak sepeda motor. Tanpa adanya gear motor, tenaga dari mesin tidak dapat disalurkan secara efektif...
Doa Terhindar dari Istidraj, Kenikmatan yang Ternyata Ujian

Doa Terhindar dari Istidraj, Kenikmatan yang Ternyata Ujian

Doa terhindar dari istidraj sangat penting untuk umat muslim amalkan. Pasalnya, banyak orang merasa hidupnya makin lancar meski ibadah semakin jarang dilakukan. Rezeki deras,...
Intip Spesifikasi Huawei Nova Y72S 4G, Smartphone Kelas Menengah dengan Harga Terjangkau

Intip Spesifikasi Huawei Nova Y72S 4G, Smartphone Kelas Menengah dengan Harga Terjangkau

Huawei resmi menghadirkan smartphone terbaru yaitu Huawei Nova Y72S 4G. Ponsel tersebut tergolong kelas menengah dengan spesifikasi sederhana namun tetap fungsional. Tentunya, perangkat milik...
Siti Badriah Melahirkan Anak Kedua, Pilih Rahasiakan Namanya

Siti Badriah Melahirkan Anak Kedua, Pilih Rahasiakan Namanya

Siti Badriah melahirkan anak kedua pada 15 Mei 2025. Pedangdut tersebut kini semakin lengkap dengan kehadiran putri kedua dalam keluarganya. Meskipun Siti Badriah dan...
Calon Jamaah

Satu Orang Calon Jamaah Haji asal Kota Banjar Dipastikan Tidak Ikut Berangkat ke Tanah Suci

harapanrakyat.com,- Satu orang calon jamaah haji asal Kota Banjar, Jawa Barat, dipastikan tidak ikut berangkat dalam kloter 32 JKS karena sakit, dan terindikasi mengalami...
Kursi Pimpinan BAZNAS

18 Pelamar Bakal Berebut Kursi Pimpinan Baznas Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Masa pendaftaran seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2030 telah memasuki batas akhir, yaitu 14 Mei...