Lokasi produksi pengolahan hotmix Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada di Dusun Kawarasan, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kursin Kusnaedi, menyebutkan pihaknya sudah pernah membahas terkait antisipasi polusi udara dari aktifitas produksi pengolahan hotmix Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada di Dusun Kawarasan.
Menurutnya, langkah yang sudah ditempuh yakni dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan pengolahan hotmix PT. Cahaya Berkah Hidayat.
“Kami tidak ada niat untuk menghambat. Akan tetapi karena ini dorongan warga yang mengeluh soal polusi, makanya kita dorong dinas teknis untuk melihat dan datang saat sedang beroperasi. Hal itu supaya dinas tahu persis dan bisa cari jalan penyelesaiannya,” ujar Kursin kepada HR Online saat di ruang kerjanya, Jum’at (25/08/2017).
Baca Juga: Cemari Udara, Produksi Pengolahan Hotmix AMP di Padaherang Pangandaran Dikeluhkan Warga
Ia menambahkan, sebelumnya dirinya bersama masyarakat RT 15 dan 5 Dusun Kawarasan sudah pernah mengikuti sosialisasi sebanyak dua kali dengan pihak perusahaan. Dari hasil sosialisasi tersebut, kata ia, disepakati apabila ada keluhan masyarakat akan dievaluasi kembali.
“Selama berjalan, ternyata Dusun Karanghonje juga terkena dampaknya karena jaraknya sangat dekat dengan lokasi pengolahan. Maka dari itu, kita harap dinas terkait, khususnya lingkungan hidup dan kesehatan, untuk datang ke lokasi saat beroperasi supaya jelas semuanya,” pungkas Kusin. (Mad/R6/HR-Online)