Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisKadinkes Ciamis: Bidan PNS yang Dilaporkan Ngamar di Hotel Bantah Semua Tuduhan

Kadinkes Ciamis: Bidan PNS yang Dilaporkan Ngamar di Hotel Bantah Semua Tuduhan

Ilustrasi Perselingkuhan. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Engkan Iskandar, mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap bidan desa berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RT, yang bertugas di Puskesmas Imbanegara, setelah dilaporkan suaminya ke pihak kepolisian dengan tuduhan perselingkuhan.

“Setalah diklarifikasi, bidan RT membantah semua tuduhan. Tetapi, dalam konteks ini, kami hanya memediasi saja dengan suaminya, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak berlanjut pada proses hukum,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Berita Terkait: Kasus Perselingkuhan di Ciamis, RT Ancam Balik Laporkan Suami ke Polisi

Engkan menambahkan, RT dan suaminya saat ini tengah berperkara di Pengadilan Agama Ciamis terkait gugatan perceraian. Pihaknya, kata dia, tengah melakukan mediasi agar keduanya bisa rujuk kembali dan menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan.

“Namun, apabila setelah dimediasi tidak bisa rujuk, itu diserahkan kepada yang bersangkutan. Begitupun terkait perkara yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Kami dari pihak dinas tidak bisa ikut campur, karena itu sudah masuk ranah hukum dan sudah menyangkut masalah pribadi,” ungkapnya.

Hanya saja, kata Engkan, pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak berlanjut pada proses hukum. “Pendekatan kepada yang bersangkutan terus kami lakukan, termasuk melakukan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidan UPTD Puskesmas Imbanagara, Elin Marlina membenarkan bahwa RT tercatat sebagai Bidan Puskesamas Imbanagara yang bertugas sebagai Bidan Desa Cisadap yang berstatus sebagai PNS.

“Dalam kasus ini saya belum mengetahui yang sebenarnya. Namun saya hanya mengetahui bahwa RT dengan suaminya tengah menempuh proses perceraian. Apabila terbukti telah melakukan perselingkuhan, menurut norma PNS memang tidak diperbolehkan, dikarenakan sudah tertulis dalam aturan yang mengatur disiplin PNS. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari kedua belah pihak, karena HN suaminya Ibu RT sampai saat ini belum pernah datang ketika dipanggil,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemkab Ciamis yang berinisial RT dilaporkan ke SPKT Polres Ciamis oleh suaminya yang berinisial HN bersama kuasa hukumnya.

Menurut kuasa hukum HN, Aef Saefudin, SH.,MH., kasus tersebut berawal saat HN berada di Kabupaten Pangandaran. Dalam perjalanan menuju Ciamis, HN mendapati mobil istrinya tengah terparkir di salah satu hotel di Pangandaran.

Setelah memutuskan untuk mengetahui keberadaan istrinya, kata Aef, HN langsung bergegas menuju hotel dan menanyakan ke respsionis hotel. Alangkah terkejutnya HN saat memeriksa dan mengetahui istrinya tengah asik ngamar dengan pria lain.

“Sesuai keterangan dari HN, RT saat ini bekerja sebagai ASN di Dinkes Ciamis yang bertugas sebagai Bidan di Puskesmas Imbanagara. Sementara itu selingkuhannya tersebut juga ASN, namun di RSUD Kota Banjar,” jelas Aef. (Tantan/Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

Kepergok Ngamar dengan Selingkuhan, Istri yang Oknum PNS Ciamis Dilaporkan Suami

Bawahannya Diduga Selingkuh, Begini Kata Kadinkes Ciamis

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...