Wakapolres Ciamis, Imam Rahman, saat press release penangkapan komplotan spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) di Mapolres Ciamis. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Komplotan pencuri spesialis sepeda motor (curanmor) yang beraksi di 18 lokasi baik Ciamis maupun Pangandaran berhasil dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Ciamis.
Pelaku yang berinisial ET dan DC berhasil diamankan Polres Ciamis. Sementara satu orang lagi yang berinisial NA masih dalam pengejaran Polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Adapun dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan belasan motor hasil curian.
Menurut Wakapolres Ciamis, Imam Rahman, pelaku ditangkap atas laporan dari Polsek Lakbok yang mana korban melaporkan kehilangan motor.
Baca Juga: Curi Belasan Sepeda Motor, Polres Ciamis Ungkap Modus Pelaku
“Kami berhasil mengamankan belasan sepeda motor dan juga 20 keping plat nomor serta 7 STNK asli. Kemungkinan besar STNK tersebut disimpan oleh pemiliknya di dalam motor,” ungkap Imam saat press release di Mapolres Ciamis kepada awak media, Senin (14/08/2017).
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curiannya tersebut dijual dengan harga Rp. 3 juta sampai Rp. 4 juta per unitnya. Adapun uang hasil menjual motor curian tersebut, pelaku mengaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perlu diketahui, sambung ia, pelaku itu pengangguran. Sehingga, aksi pencurian tersebut dilakukan secara terus menerus
“Pelaku itu tidak beraksi sendiri. Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Imam. (Tantan/R6/HR-Online)