Pelaku pencurian tabung gas ukuran 3 kilogram saat dimintai keterangan oleh Kepolisian Polsek Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Seorang pemuda pengangguran berinisial AN warga Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditangkap warga lantaran terekam CCTV tengah melakukan pencurian empat buah tabung gas 3 kilogram di salah satu Toko Kelontongan di daerah Handapherang Kabupaten Ciamis, Rabu (02/08/2017).
Kanit Sabhara Polsek Cijeungjing, IPDA Sukirman, membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat AN dengan laluasa mencuri empat buah tabung yang terletak di teras toko dengan menggunakan sepeda motor.
“Remaja tanggung tersebut ditangkap warga setelah tiga hari sebelumnya melakukan pencurian. Dari tangan pelaku berhasil diamankan empat buah tabung gas ukuran tiga kilogram,” jelasnya kepada HR Online.
Saat melakukan pencurian, terang Sukirman, saat itu pelaku tidak langsung tertangkap. Tetapi, tiga hari kemudian AN datang lagi ke tempat semula. Karena pemilik toko tahu ciri-ciri pelaku berkat CCTV dan pelaku datang kembali, akhirnya pelaku langsung dikejar warga setempat dan setelah berhasil pelaku mendapatkan bogem mentah dari warga.
“Karena pelaku melarikan diri dari kejaran warga, otomatis warga pun berusaha menangkapnya hingga jadi bulan-bulan warga. Beruntung nyawa AN bisa diselamatkan setelah beberapa anggota kami datang ke lokasi kejadian,” imbuh Sukirman.
Menurut keterangan pelaku saat di hadapan Polisi, sebelum melakukan aksi pencurian tersebut AN terlebih dahulu mengintai toko tersebut. Setelah berhasil mencuri, rencananya tabung hasil curiannya tersebut akan dijual. Sayangnya, tabungnya belum sempat dijual lantaran masih disimpan di rumah.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Cijeungjing, dan pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian. (Tantan/R6/HR-Online)