Warga saat menunjukkan garam yang banyak butiran menyerupai kristal dan diduga mengandung zat berbahaya. Photo: Tantan Mulyana/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, mengaku telah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya garam beryodium yang diduga diindikasikan mengandung kristal.
Hal itu dikatakan Kasi. Distribusi Barang dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Dini Kusliani, kepada HR Online, Jum’at (08/09/2017).
“Kami sudah turun ke lapangan dan langsung mengambil sample untuk dilakukan pengujian di BPPOM,” katanya. [Baca berita terkait; Heboh, Garam Campur Butiran Mirip Kristal Ditemukan di Ciamis].
Sampai saat ini memang belum diketahui, apakah di dalam kristal tersebut mengandung bahan kimia yang dapat membahayakan atau tidak. Namun, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang menemukan garam tersebut supaya jangan dulu digunakan, dan harus segera melaporkan ke dinas terkait untuk selanjutnya dilakukan pengujian di BPPOM.
Apabila dari hasil pengujian benar membahayakan jika dikonsumsi masyarakat, maka pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk segera menarik barang tersebut dari peredarannya.
“Untuk sekarang ini kami belum melakukan pemanggilan ke pabrik produksinya dikarenakan akan melakukan pengujian terlebih dahulu yang sesuai hasil dari BPPOM,” ujar Dini.
Saat ini, penemuan garam yang diindikasikan mengandung kristal baru ditemukan di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, sedangkan untuk daerah lain belum ditemukan.
“Adapun garam yang ditemukan itu masih baru, tertulis ekspayer-nya masih lama dan secara berkala kami juga melakukan pengawasan-pengawasan di seluruh pasar. Ketika kami menemukan garam yang diindikasikan mengandung zat-zat berbahaya, tentu akan kami tarik peredarannya dan akan diserahkan ke BPPOM,” Tandas Dini. (Tantan/R3/HR-Online)