Warga saat menunjukkan garam yang mengandung kristal. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kasi Distribusi Barang dan Perlingdungan Konsumen, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Dini Kusliani, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan garam mengandung kristal yang sempat menggegerkan warga Dusun Mekarsari, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu, tidak mengandung serpihan kaca atau kristal.
“Hasil ini setelah kami melakukan pengujian di Kantor Dinas Kesehatan melalui UPTD Kesehatan Labkesda Kabupaten Ciamis pada tanggal 11 September 2017. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan dinas terkait, garam itu tidak membahayakan manusia,” kata Dini kepada Koran HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/09/2017) lalu.
Dini menuturkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, garam meja beryodium yang diindikasikan mengandung kristal dengan merk cap Gadjah Laut yang diproduksi oleh UD. CM, harus segera dilakukan penelitian labih lanjut, dikarenakan masyarakat merasa was-was butiran yang ada di dalamnya dapat membahayakan.
“Tentunya kami sebagai pemerintah daerah harus segera melakukan penelitian labih lanjut. Dari hasil pemeriksaan kualitas makanan secara kimia, bahwa di dalam jenis parameter terkait tes kelarutannya, butiran yang menyerupai kristal tersebut 100 persen dapat larut dalam air,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Dini, berdasarkan pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan bahwa garam beryodium merk Gadjah Laut tidak mengandung serpihan kaca ataupun kristal. Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di Kabupaten Ciamis, untuk terus bekerjasama dengan dinas terkait, sehingga hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat terutama dalam perlindungan konsumen dapat segera teratasi.
Baca Juga: Heboh, Garam Campur Butiran Mirip Kristal Ditemukan di Ciamis
Diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Mekarsari RT 2 RW 7, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat digegerkan dengan ditemukannya butiran-butiran kristal di dalam bungkus garam beryodium atau garam meja.
“Pertama kali mengetahui banyak kristal itu ketika akan membuat bumbu masak. Tadinya saya tidak menghiraukan adanya butiran itu, tetapi ketika saya ulek butiran itu sangat keras,” kata Icah warga setempat kepada HR Online.
Terpisah, Warli, pemilik warung, mengaku garam tersebut didapatkan dari salah satu agen penjual sembako. Soal butiran serupa kristal, ia mengatakan tidak tahu sebelum adanya komplain dari pembeli.
Baca Juga: Dinas Koperasi Ciamis Bawa Sample Garam Campur Butiran Mirip Kristal ke BPPOM
“Saya tahu ada butiran itu. Hanya saja saya tahu setelah ada pembeli yang mengembalikan sebungkus garam. Setelah saya periksa dengan teliti, ternyata benar di dalam satu bungkus garam itu terdapat butiran-butiran yang menyerupai kristal,” tuturnya.
Laporan dari masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti serius oleh Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ciamis. Dinas tersebut langsung mengambil sampel untuk diperiksa. (Tantan/Koran HR)