Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BanjarDisdikbud Banjar; Reklame Rokok di Kawasan Sekolah Langgar Permendikbud 64

Disdikbud Banjar; Reklame Rokok di Kawasan Sekolah Langgar Permendikbud 64

Papan reklame iklan sebuah produk rokok yang terpasang di jalan perempatan Djarum, Kota Banjar. Photo: Tsabit AH/HR.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, menyayangkan adanya penempatan billboard papan reklame yang memuat iklan rokok di kawasan tempat pendidikan. Papan iklan yang berada di sekitar sekolah dikhawatirkan akan mendorong pelajar untuk merokok.

Hal itu dikatakan Kabid. Dikdas Disdikbud Kota Banjar, Ahmad Yani, kepada Koran HR, Selasa (05/09/2017), bahwa kawasan pendidikan seharusnya bersih dari iklan atau promo semacam itu. [Baca berita terkait; Iklan Reklame Rokok di Banjar Berada Di Kawasan Sekolah dan Jalan Provinsi].

Terlebih larangan untuk tidak memasang iklan rokok di areal pendidikan sudah sangat jelas diatur dalam Permendikbud RI Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Bahkan, dalam peraturan itu disebutkan agar anak dijauhkan dari sasaran pemasaran rokok seperti iklan, promosi, dan sponsor rokok. Meskipun sampai hari ini realisasinya di lapangan sangat sulit untuk diindahkan.

“Kalau bisa janganlah reklame rokok itu dipasang di titik-titik yang dekat dengan tempat pendidikan. Karena nanti secara psikologis anak hal itu akan menjadi pemicu mendorong bagi mereka untuk mencoba merokok. Kalau sudah demikian, dampaknya akan menganggu terhadap perkembangan peserta didik kedepanya,” tandas Yani.

Untuk itu, diharapakan kepada pihak terkait supaya lebih diperhatikan kembali soal reklame iklan rokok yang berada di sekitar kawasan sekolah, karena ini menyangkut dengan keberadaan masa depan siswa kedepanya. Pihaknya pun mempersilahkan promo atau iklan rokok yang ada di papan reklame, asalkan tidak mengabaikan rambu-rambu aturan yang ada.

“Harusnya bisa dipisahkan, mana wilayang bisnis untuk kepentingan ekonomi, dan mana untuk ruang lain seperti halnya dunia pendidikan,” tandas Yani.

Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kota Banjar, Edi Nurjaman, saat dikonfirmasikan hal tersebut, mengatakan, terkait keberadaan billboard papan reklame yang ditenggarai telah mengangkangi regulasi aturan PP 109 Tahun 2012 pasal 49 tentang Penyelenggaraan reklame, pihaknya akan segera turun untuk meninjau terlebih dahulu keberadaan papan reklame tersebut.

“Ya kalau benar adanya seperti itu, nanti kita turun ke lapangan untuk meninjau langsung keberadaan papan reklame rokok itu. Karena ada norma-norma yang harus diperhatikan, baik secara norma regulasi peraturan, etika, maupun dari norma estika,” kata Edi.

Untuk mengkonfirmasikan permasalahan tersebut, Satpol PP juga akan segera berkoordinasi dengan pihak instansi terkait yang membidangi persoalan papan reklame. (Tsabit/Koran-HR)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...