Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Karena pemasangannya melanggar estetika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, melakukan penertiban terhadap spanduk dan baligho Bakal Calon Bupati yang terpasang di jalur protokol kota Ciamis, Rabu (13/09/2017).
Sekertaris Satpol PP Kabupaten Ciamis, Drs. Dedi Iwa, mengatakan, hampir semua baligho Balon Bupati Ciamis dipasang bukan pada tempatnya dan melanggar estetika, sehingga terlihat ‘sareukseuk.’ Untuk itu, pihaknya mengambil langkah dengan melakukan pembersihan.
Baca juga: Tak Berizin dan Kadaluarsa, Satpol PP Ciamis Tertibkan Spanduk
“Pembersihan spanduk dan baligho ini dilakukan oleh tiga regu dengan jumlah anggota sekitar 35 orang, dan pembersihannya dilakukan dua hari, yaitu hari ini Rabu dan Kamis besok (14/09/2017),” terang Dedi, kepada HR Online.
Di hari pertama, pihaknya melakukan penertiban dari mulai perbatasan Kecamatan Cijeungjing hingga Mapolres Ciamis, dan untuk hari Kamis dilakukan pembersihan hingga Sindangkasih yang merupakan jalur protokol.
Baca juga: Satpol PP Ciamis Amankan Aset Pemprov Belakang DPRD
“Pembersihan baligho dan spanduk di hari pertama terkumpul ratusan, dan kebanyakan baligho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Baligho yang diamankan karena dipasang bukan pada tempatnya, seperti di tiang listrik dan tiang telepon sepanjang jalur protokol kota Ciamis,” jelasnya.
Untuk pembersihan ke daerah, pihaknya sudah memberikan surat kepada seluruh camat dan berkoordinasi dengan Kasi. Trantib. Karena disinyalir di daerah pun banyak baligho yang dipasang di pohon dan tiang listrik. (es/R3/HR-Online)