Rabu, Maret 26, 2025
BerandaBerita PangandaranPKS Kecam Oknum Panwas Pangandaran Sebar Berita Kurang Menyenangkan Lewat Facebook

PKS Kecam Oknum Panwas Pangandaran Sebar Berita Kurang Menyenangkan Lewat Facebook

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- DPD PKS Kabupaten Pangandaran mengecam salah anggota Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangandaran yang dinilai melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Pasalnya, melalui akun media sosialnya menyebar sebuah berita dari salah satu media yang dinilai tidak menyenangkan pada salah satu partai politik.

Melalui rilis Humas DPD PKS Pangandaran yang disampaikan juru bicara Iwan Iswanto kepada HR Online, PKS meminta Bawaslu Jabar untuk memberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau seperti ini dibiarkan, berarti ada ketidaknetralan sebagai Panwas dan bisa mengganggu kondusifitas Pemilu. Apalagi sebentar lagi ada Pilkada serentak dan Pilgub Jabar,” kata Iswanto, Rabu (27/09/2017).

Iswanto menjelaskan, melalui media sosial tersebut, anggota Panwas tersebut terkesan memberikan pendapat terkait partai politik yang mana dinilai bukan kapasitasnya dan bukan pada tempatnya.

“Padahal, Panwas itu sebagai wasit dalam demokrasi di Negara ini. Kalau sama-sama pemain politik, silahkan saja dan kita tidak menanggapinya. Tapi ini Panwas sebagai penyelenggara justru melenceng,” tegasnya.

Dari tindakannya tersebut, Iswanto menilai oknum anggota Panwas tersebut melanggar 4 prinsip dasar kode etik, yakni netral dalam bersikap yang kaitannya partai politik, calon dan pemilih. Kedua, seharusnya Panwas tidak terlibat dalam kegiatan pribadi yang menimbulkan rasa simpati maupun antipasti terhadap calon, partai politik, aktor politik ataupun kecendrungan politik tertentu.

“Selanjutnya, Panwas itu tidak diperkenankan mengemukakan pandangan maupun pernyataan yang bersifat pastisan atas masalah yang akan ataupun sedang menjadi isu dalam proses pemilu. Terakhir, seharusnya tidak mengemukakan secara terbuka kepada umum berupa serangan pribadi terhadap pejabat, politisi maupun peserta pemilu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panwas Kabupaten Pangandaran setelah dikonfirmasi perihal tersebut menyampaikan belum ada pernyataan resmi dari pihaknya. Sementara itu, dari pantauan HR Online, berita yang sebelumnya dibagikan melalui media sosial tersebut sudah dihapus. (Mad/R6/HR-Online)

Mobil Pemudik Asal Bandung

Mobil Pemudik Asal Bandung Alami Kecelakaan Tunggal di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Mobil pemudik asal Bandung mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Garut-Tasikmalaya, Jawa Barat. Mobil tersebut menabrak pembatas jalan tanjakan Cikaso, Desa Kutawaringin, Kecamatan...
Penumpang Mudik Gratis

Polres Garut Berangkatkan Ratusan Penumpang Mudik Gratis Tujuan Pantura dan Jateng

harapanrakyat.com,- Polres Garut, Jawa Barat, memberangkatkan 150 penumpang mudik gratis tujuan Cirebon, Indramayu hingga sejumlah daerah di wilayah Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025). Warga pendatang yang...
Arus Pemudik di Terminal

H-5 Lebaran Belum Ada Lonjakan Arus Pemudik di Terminal Tipe A Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Memasuki H-5 Lebaran, Rabu (26/3/2025), arus pemudik di Terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, masih nampak lengang. Bahkan belum terlihat adanya lonjakan...
Perumahan Samartha Land

Pemda Sumedang Evaluasi Proyek Perumahan Samartha Land demi Lingkungan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melakukan evaluasi mendalam terhadap rekomendasi teknis proyek Perumahan Samartha Land yang berlokasi di kawasan Gunung Kacapi, Kelurahan...
PKB Ciamis Wakil Bupati

PKB Ciamis Sebut Semua Partai Koalisi Punya Kesempatan yang Sama untuk Usung Wakil Bupati

harapanrakyat.com,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ciamis, Ai Ratna, menegaskan semua partai koalisi memiliki kesempatan yang sama untuk mengusung...
Pasar Kuliner Ceplak

Pasar Kuliner Ceplak Berdiri Sejak 1970, Ikon Pusat Jajanan Warga Garut

harapanrakyat.com,- Pasar Kuliner Ceplak di Jalan Siliwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ternyata sudah ada sejak tahun 1970. Pusat jajanan warga Garut ini menjadi ikon...