Sejumlah orang tua siswa SMAN 2 Banjarsari, Kabupaten Ciamis, mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dibebankan pihak sekolah, tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu. Photo: Suherman/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Para orang tua siswa di SMAN 2 Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dibebankan oleh pihak sekolah kepada setiap siswa.
Bahkan, saat melakukan pungutan pihak sekolah tidak pernah mengajak musyawarah terlebih dahulu dengan orang tua wali. Sehingga, biaya yang dibebankan kepada siswa terkesan dipaksakan.
Seperti yang diungkapkan Ukin, wali murid kelas XII ini merasa keberatan dengan beban biaya yang diberikan oleh pihak sekolah. Ia juga mengaku, pungutan sebesar Rp.900.000 sangat memberatkan dirinya.
“Mestinya pihak sekolah itu melakukan dulu musyawarah dengan kami para orang tua wali, jadi kesannya tidak seperti dipaksakan. Ini tahu-tahu kami orang tua siswa diundang, sedangkan kebutuhan anggaran sudah diketok oleh pihak sekolah. Sementara usulan dari pihak orang tua siswa tidak didengar,” terang Ukin, kepada HR Online, Jum’at (08/09/2017).
Hal senada juga diungkapkan, Edi Setiadi, orang tua wali murid kelas XII lainnya yang mengaku sangat keberatan dengan beban biaya yang diberikan pihak sekolah.
“Untuk siswa kelas XI dikenakan biaya sebesar Rp.1.200.000, ini jelas sangat memberatkan saya. Apalagi biaya ini harus lunas dalam waktu satu tahun,” kata Edi.
Wali murid kelas XII, Dede Tarsudin, juga mengaku kesal dengan keputusan pihak sekolah yang terkesan memaksakan. Menurutnya, meski biaya ini bisa dicicil dalam waktu satu tahun, namun orang tua siswa tetap merasa keberatan.
“Yang paling disesalkan oleh kami adalah tidak adanya ketransparansian kebutuhan anggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah, seperti tidak dilibatkannya para orang tua siswa terkait kebutuhan sekolah. Tahu-tahu kami langsung disuguhkan oleh beban biaya yang tidak bisa ditawar lagi,” keluh Dede.
Berdasarkan informasi yang diterima HR Online dari beberpa orang tua siswa, bahwa pihak SMAN 2 Banjarsari menjatuhkan beban biaya kepada semua siswa dengan jumlah bervariatif. Untuk kelas X, masing-masing siswa dijatuhi beban biaya sebesar Rp.1.200.000, kelas XI Rp.1.200.000, dan kelas XII sebesar Rp.900.000.
Sedangkan, bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibebani biaya setengahnya. Semua biaya tersebut akan dilaokasikan untuk membuat MCK, sumur bor dan pembelian torn air.
Namun, karena pungutan itu dianggap memberatkan, sehingga para orang tua siswa mengancam akan melakukan aksi protes dengan mendatangi kampus SMAN 2 Banjarsari.
Dikonfirmasi hal itu, Wakasek SMAN 2 Banjarsari, Masduki, mengaku bahwa dirinya tidak bisa memberikan penjelasan terkait adanya pungutan biaya yang dibebankan oleh pihak sekolah kepada siswanya.
“Untuk hal itu saya tidak bisa memberikan keterangan, karena itu di luar kewenangan saya. Alangkah baiknya tanyakan langsung ke kepala sekolah atau komite. Kebetulan untuk saat ini kepala sekolah sudah pulang,” kata Masduki. (Suherman/R3/HR-Online)