Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Papan Reklame Rokok, Satpol PP Banjar Kembali Angkat Bicara

Soal Papan Reklame Rokok, Satpol PP Banjar Kembali Angkat Bicara

Kabid. Gakda, Supendi. Foto: Dokumen HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Menanggapi berdirinya sejumlah papan reklame berisikan iklan produk tembakau di sejumlah tempat di wilayah Kota Banjar yang diduga melanggar aturan, Satpol PP Kota Banjar, melalu Kabid. Gakda, Supendi, mengatakan, dalam menentukan sikap, pihaknya mengambil langkah selalu berpedoman pada aturan yang ada, dan tidak mau gegabah dalam bertindak.

Bahkan, dirinya mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan lintas instansi yang terlibat untuk mendiskusikan masalah tersebut.

“Pada hari Kamis lalu kita sudah memanggil instansi yang bersangkutan untuk meminta penjelasan, terkait masalah papan bilboard rokok yang dianggap bermasalah,” ujarnya, saat dikonfirmasi kembali Koran HR, Senin (11/09/2017) lalu.

Supendi juga mengatakan, setelah dikaji dengan melihat pedoman pada Perwal Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penataan Reklame, bahwa menurut penjelasan perwal tersebut tidak disertakan Jalan Dewi Sartika sebagai jalan utama atau pun jalan protokol yang termasuk kawasan yang tidak diperbolehkan.

Hal itu termaktub pada ayat (2) huruf b, bahwa jalan utama dan jalan protokol meliputi kawasan Jalan Brigjen. M. Isa, Jalan Siliwangi, Jalan Letjen. Soewarto, Jalan Batulawang dan Jalan Dr. Husen Kartasasmita.

“Kalau posisi reklame tersebut kan berada di titik Jalan Dewi Sartika, itu berarti bukan termasuk di jalan utama atau jalan protokol,” katanya.

Sedangkan, untuk masalah zonasi reklame di lingkungan pendidikan atau tempat proses belajar mengajar, Supendi mengakui bahwa di Perwal memang tidak menyebutkan berapa jarak yang seharusnya steril dari iklan produk rokok. Hanya saja tidak boleh berada di lingkungan sekolahan. (Tsabit/Koran HR)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...