Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Kabupaten Pangandaran, saat melakukan pemantauan ke pabrik pengolahan hotmik milik AMP PT. Cahaya Berkah Hidayat, Desa Sindangwangi, Padaherang. Photo: Madlani/HR.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran, di perusahaan pengolahan hotmik milik AMP PT. Cahaya Berkah Hidayat, yang berlokasi di Dusun Kawarasan, RT.15, RW.06, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, bahwa pabrik tersebut tidak berproduksi setiap hari, dalam satu bulan hanya 9-20 hari saja.
Kemudian, bahan bakar mesin AMP menggunakan BCO dan solar untuk genset, pengolahan debu basah well scrubber dust colector, ketinggian cerobong sekitar 18 meter, terdapat pula jelaga di bak penampungan debu.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Kabupaten Pangandaran, Elis Sulastika, kepada HR Online, Sabtu (09/09/2017).
Dia juga menyebutkan, jelaga di bak penampung air dengan jumlah yang banyak itu menunjukkan pembakaran yang tidak sempurna pada pengeringnya. Begitu pula cerobong asap tidak dilengkapi tangga dan lubang sampling sesuai dengan KEPEDAL Nomor 205 Tahun 1996.
“Pada kesempatan itu kita memberikan saran ke pihak perusahaan untuk melakukan uji sample kualitas udara emisi dengan pihak ketiga yang sudah terakreditasi secara berkala. Ini harus secepatnya dilakukan, mengingat adanya pengaduan dari masyarakat. Kalau biasanya 6 bulan sekali rutin, dan ini penting segera ditindaklanjuti,” kata Elis.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangwangi, Kursin Kusnaedi, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil uji sample kualitas emisi udara, dan berharap pihak perusahaan segera melakukan upaya yang disarankan oleh DLHK agar pabrik bisa berjalan lancar tanpa ada keluhan dari masyarakat.
“Mudah-mudahan permasalahan ini segera diselesaikan, sehingga semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan, dan pihak pengusaha bisa berproduksi seperti biasa,” harap Kursin.
Saat dikonfirmasi HR Online via telepon selulernya, pihak perusahaan AMP PT. Cahaya Berkah Hidayat, melalui kepala produksi bagian timbangan, Charly, membenarkan, bahwa ada pemantauan kualitas udara emisi ke pabrik AMP dari DLHK Kabupaten Pangandaran. Bahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan membuat laporan kepada direktur/atasan kerjanya. Karena dalam hal ini bukan kapasitasnya untuk memberikan keputusan.
“Awalnya memang iya ada pencemaran udara, karena cerobongnya pendek. Setelah ditinggikan tidak lagi dan tergantung arah angin saja. Kita sudah laporan ke atasan dan upaya selanjutnya tinggal menunggu,” kata Charly. (Madlani/R3/HR-Online)
Berita Terkait;
- Cemari Udara, Produksi Pengolahan Hotmix AMP di Padaherang Pangandaran Dikeluhkan Warga
- Kades Sindangwangi Pangandaran Minta Dinas Turun Tangan Soal Pengolahan Hotmix
- Soal Produksi Pengolahan Hotmik, Begini Kata Dinas Perizinan Pangandaran