Dua bangunan ruang kelas di SDN 3 Selamanik, Senin (04/09/29017) lalu, ambruk setelah selama 20 tahun tidak mendapat perbaikan. Namun, dua ruang kelas itu sudah tidak digunakan untuk kegiatan belajar siswa. Foto: Tantan Mulyana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Wawan S Arifin, mengatakan, setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan sistem Dapodik atau laporan secara online, Dinas Pendidikan menjadi tidak mendapat laporan tentang kondisi ruang kelas dari pihak sekolah. Hal itu, kata dia, membuat Dinas Pendidikan kesulitan untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap kondisi ruang kelas di masing-masing sekolah.
“Sudah sekitar dua tahun ini, pihak sekolah langsung melaporkan secara online ke pihak kementarian melalui fasilitas Dapodik tanpa memberikan tembusan kepada kami,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (11/09/2017) lalu.
Pasca ruang kelas di SDN 3 Selamanik ambruk, kata Wawan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh UPTD Pendidikan agar seluruh sekolah memberikan tembusan ke Dinas Pendidikan apabila melaporkan kondisi bangunan ruang kelas ke pihak kementerian. “Sudah kami intruksikan. Mulai dari saat ini seluruh sekolah harus memberikan tembusan ke Dinas Pendidikan. Hal itu agar kami bisa melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap bangunan ruang kelas di seluruh sekolah,” ujarnya.
Wawan pun meminta agar sekolah memberikan data akurat atau data riil saat melaporkan kondisi bangunan ruang kelas ke pihak kementerian. Jangan sampai kondisi bangunan ruang kelas yang rusak ringan, dilaporkan menjadi rusak berat. Begitupun sebaliknya. “Jadi, operator sekolah yang menginput laporan ke kementerian melalui fasilitas Dapodik harus melaporkan kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai salah memberikan laporan atau melakukan manipulasi,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya laporan secara online melalui sistem Dapodik, kata Wawan, peran operator sekolah sangat penting. Dalam hal ini, menurutnya, butuh ketelitian dari seorang operator sekolah saat menginput seluruh laporan ke kementerian. “Kami pun meminta agar sekolah memperhatikan kesejahteraan para operator sekolah. Hal itu agar memberi semangat kerja kepada mereka. Terlebih, kebanyakan operator sekolah berstatus tenaga sukwan,” pungkasnya. (Tantan/Koran HR)