Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisTerkait Dana Desa, Larangan Pengalokasian Upah Kerja Diprotes Kades di Ciamis

Terkait Dana Desa, Larangan Pengalokasian Upah Kerja Diprotes Kades di Ciamis

Ilustrasi Dana Desa. Foto: Ist

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Menyusul adanya informasi dari Kejaksaan Negeri Ciamis bahwa pemerintahan desa dilarang mengalokasikan anggaran untuk upah kerja dengan sistem HOK (Hari Orang Kerja) pada proyek infrastruktur Dana Desa (DD), karena melanggar azas swadaya dan gotong royong masyarakat, tampaknya menuai reaksi dari sejumlah kepala desa.

Kepala desa menolak apabila harus menghilangkan anggaran upah kerja. Karena khawatir swadaya masyarakat tidak muncul, sehingga membuat pekerjaan pembangunan fisik tidak tuntas. Selain itu, setelah masyarakat mengetahui pemerintahan desa mendapat program dana desa Rp. 1 milyar, membuat budaya gotong royong dan swadaya masyarakat menjadi berkurang.

Ketua APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Indonesia) Kecamatan Banjarsari, Ramli Mahmud, mengatakan, setelah mendapat informasi dari kejaksaan terkait larangan upah kerja, karena dianggap melanggar ketentuan dalam Undang-undang  no 6 tahun 2014, PP 43/47 direvisi 47, Permendagri 113/114 dan Perbup Ciamis tahun 2017, membuat pihaknya kini dilematis.

“Terus terang kami jadi dilematis. Karena kalau tidak menganggarkan upah kerja untuk tukang bangunan dan laden, bagaimana kami harus menjelaskannya ke masyarakat. Karena tidak semua masyarakat mengerti. Tetapi, kalau tetap memaksakan menganggarkan upah kerja, tentunya kami beresiko berurusan dengan hukum. Kami tidak mau menjadi korban,” katanya, kepada Koran HR, Senin (18/09/2017).

Ramli menambahkan, setelah program dana desa digulirkan, justru banyak masyarakat yang meminta diberdayakan pada proyek pembangunan infrastruktur dana desa. Tetapi, kata dia, mereka meminta upah sebagaimana layaknya. “Karena masyarakat tahu bahwa pemerintahan desa kini mendapat anggaran dana desa sebesar Rp. 1 milyar. Dalam pikiran masyarakat, justru hal itu merupakan peluang kerja bagi mereka. Jadi, tidak niat untuk menyumbangkan tenaganya,” ujarnya.

Kondisi itu, tambah Ramli, hampir terjadi di seluruh desa di Kabupaten Ciamis. Mungkin saja bisa jadi di seluruh Indonesia. “Tinggal cek saja, hampir semua pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis menganggarkan untuk upah kerja. Karena memang kondisi masyarakatnya hampir sama seperti itu,” ujarnya.

Apabila penerapan pembayaran upah kerja dihentikan, kata Ramli, sudah bisa dibayangkan pihaknya akan mendapat protes dari masyarakat. “Kalau hanya protes saja tidak masalah, tetapi kalau tidak ada masyarakat yang mau bekerja bagaimana? Akhirnya, program pembangunan infrastruktur dana desa tidak tuntas dikerjakan,” tandasnya.

Menurut Ramli, saat Kejaksaan Negeri Ciamis menyampaikan informasi mengenai hal itu ke sejumlah perwakilan kepala desa, hampir semua kepala desa protes. Bahkan, kata dia, kejaksaan dengan petugas pendamping desa pun berbeda pendapat dalam hal ini. “Justru pendamping desa tidak mempermasalahkan soal penerapan pemberian upah kerja dengan sistem HOK. Malah dalam pertemuan itu perwakilan dari kejaksaan berdebat dengan petugas pendamping desa,” katanya.

Namun demikian, lanjut Ramli, pihaknya tetap akan mendengar apa yang disampaikan oleh pihak kejaksaan. Karena, kata dia, apabila pihaknya melanggar peringatan dari kejaksaan, khawatir nantinya malah menjadi permasalahan hukum. “Gara-gara persoalan ini kami tidak mau menjadi korban. Lebih baik kami ikut aturan yang disampaikan kejaksaan saja,” ujarnya.

Hanya, kata Ramli, dari pada dipaksakan menjadi dilematis bagi pihaknya, lebih baik seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur dana desa diserahkan ke Pemkab Ciamis untuk dikerjakan dengan sistem lelang dan melibatkan pihak ketiga.

“Solusinya mungkin seperti itu. Karena kalau tidak dikasih upah, mana ada masyarakat yang mau bekerja. Kalau pekerjaan pembangunan tidak tuntas, lantas siapa yang bertanggungjawab? Nantinya malah kami yang jadi salah lagi,” ujarnya. (Suherman/Koran-HR)

Elkan Baggott

Elkan Baggott Kenang Momen Manis Bersama Timnas: Garuda Tetap di Hati

Elkan Baggott, bek dari Blackpool FC, masih mengingat kebersamaannya dengan Timnas Indonesia. Bahkan ia masih mengingat setiap momen manis bersama tim Garuda tersebut. Elkan sempat...
Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

harapanrakyat.com,- Apes betul nasib dua orang maling motor berinisial A dan TR. Kedua maling motor tersebut babak belur usai kepergok warga saat melakukan tindakan...
Djajang Nurdjaman

Sosok Djajang Nurdjaman, Mantan Pelatih Sekaligus Direktur Teknik Persib Bandung

Persib Bandung kabarnya telah menunjuk mantan pelatih Djajang Nurdjaman sebagai Direktur Teknik (Dirtek) klub. Kabar tersebut beredar di sosial media X (Twitter) yang memperlihatkan...
Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...