Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarBelum Kantongi Izin, Satpol PP Hentikan Proyek Tower BTS di Banjarkolot

Belum Kantongi Izin, Satpol PP Hentikan Proyek Tower BTS di Banjarkolot

Petugas Satpol PP Kota Banjar, melakukan penyegelan terhadap proyek pendirian tower BTS di Lingkungan Banjarkolot, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, karena belum mengantongi izin. Photo: Hermanto/HR.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Petugas Satpol PP Kota Banjar menghentikan proyek pengerjaan tower Base Transceiver System (BTS) di Lingkungan Banjarkolot, RT.04/13, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Selasa (10/10/2017).

Proyek tersebut dihentikan karena belum memiliki izin alias ilegal, dan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi di wilayah Kota Banjar.

Pantauan Koran HR di lapangan, sejumlah pekerja tampak tengah memasang rangkaian besi pondasi tower. Kedatangan sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, Babinkamtibmas, Babinsa, dan warga sempat membuat kaget para pekerja.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Banjar, Supendi, mengatakan, pihaknya langsung menghentikan pengerjaan proyek tower tersebut, dan meminta kepada semua pekerja untuk tidak melakukan aktifitas pekerjaan sebelum mendapat izin.

Menurutnya, pengerjaan tower ini sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Pihak Satpol PP sendiri sebelumnya sudah memberitahukan agar proyek tersebut jangan dulu dikerjakan karena izinya masih dalam proses.

“Kami mendapat info dari warga lingkungan setempat bahwa proyek pengerjaan tower terus dilanjutkan, padahal izinnya masih dalam proses. Jadi kami terpaksa memberhentikan dulu untuk sementara. Kami mendapat info katanya tower yang akan dibangun setinggi 42 meter ini untuk jaringan 4G,” terang Supendi.

Di tempat yang sama, Joni, salah seorang warga setempat, mengaku tidak mengetahui akan adanya pembangunan tower BTS di lingkungannya. Karena memang selama ini tidak ada sosialisasi kepada warga, baik dari Ketua RT maupun dari pihak supervisor tower.

Ketua RT.04/13, Lingkungan Banjarkolot, Adi Pitriadi, membenarkan, bahwa pengerjaan tower ini kurang lebih sudah dua minggu. Dia juga menyebutkan bahwa dalam pengerjaannya ada pro dan kontra dari masyarakat setempat.

“Memang belum ada sosialisasi dengan warga, karena saya baru dor to dor saja mendatangi ke 25 orang warga,” ungkap Adi.

Sementara itu, Andi (30), salah satu pekerja, mengaku kalau dirinya baru 10 hari bekerja di pembangunan tower BTS tersebut. Dia pun hanya bisa pasrah jika pengerjaan proyek ini harus dihentikan sementara.

Supervisor pembangunan tower BTS, Gani, saat dihubungi salah satu petugas kepolisian dari Polsek Banjar, hingga kini belum memberikan jawaban, terkait pengurusan izin pendirian tower tersebut.

Hal ini sangat disayangkan, pembangunan tower setinggi 42 meter untuk kebutuhan jaringan 4G di tanah milik Ahmad Afan ini luput dari pengawasan pihak-pihak terkait. (Hermanto/Koran HR)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...