Kepolisian Sektor Kawali saat memeriksa senjata api yang dipegang anggota Polsek Kawali. Foto: Edji Darsono/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepolisian Sektor (Polsek) Kawali Kabupaten Ciamis rutin melakukan pemeriksaan sejata api (Senpi) yang dibawa anggotanya, Jum’at (06/10/2017).
Kapolsek Kawali, Kompol Erisyadi, mengatakan, pemeriksaan senjata api yang dilakukan pihaknya sudah menjadi rutinitas. Sebab, anggota yang memegang senjata api saat bertugas baik itu inventaris maupun milik pribadi harus berhati-hati.
“Yang kita periksa di antaranya soal kebersihan senjata, perhitungan peluru dan lainnya. Dari kegiatan seperti ini guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” ujar ia kepada HR Online.
Ia menambahkan, dalam menggunakan senjata api diwajibkan harus memenuhi persyaratan, seperti surat izin penggunaan senpo, kelolosan tes psikologi dan tidak dalam masalah apapun.
“Jadi, Kepolisian akan menarik dan memeriksa senjata api anggota bila terbukti disalahgunakan. Sebab, penggunaan barang tersebut ada aturannya dan bila melanggar akan terkena sanksi,” tegasnya. (Edji/R6/HR-Online)