Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Sabtu (28/10/2017), telah memutuskan dan mengumumkan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih, untuk seluruh kecamatan yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2018 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kota Banjar No.297/PP-05.3.Pu/3279/KPU-Kot/X/2017, tentang hasil tes wawancara calon anggota PPK pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjar tahun 2018.
Berita terkait : Besok KPU Banjar akan Umumkan 5 Besar Calon PPK yang Lolos Test Wawancara
“Pengumuman tersebut diumumkan setelah kami lakukan rapat pleno pada hari Jumat (27/10/2017) sampai pukul 24.00 WIB, dan kami tuangkan dalam berita acara No.14/PP.01.3-BA/3279/KPU-Kot/X/2017, tentang penetapan anggota PPK terpilih untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2018,” kata Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, kepada HR Online, Sabtu (28/10/2017).
Adapun nama-nama tersebut disusun perkecamatan berdasarkan urutan skor tertinggi hingga terendah. Nomor urut 1 sampai 5 adalah PPK terpilih, sedangkan nomor urut 6 sampai 10 adalah PAW.
“Semuanya dapat dilihat (pengumuman.red) di website kpud-banjarkota.go.id,” ucapnya.
Selanjutnya, lima besar PPK terpilih tersebut agar mempersiapkan diri dan wajib mengikuti pelantikan pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 mendatang, yang sekaligus akan diberikan pembekalan. (Nanks/R5/HR-Online)