Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita BanjarPelayanan Informasi Publik di Banjar Terkendala Anggaran & SDM

Pelayanan Informasi Publik di Banjar Terkendala Anggaran & SDM

Foto: Ilustrasi net/ist

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Hari “Right to Know” (Hak untuk Tahu) se-Dunia yang jatuh pada tanggal 28 September lalu, menjadi refleksi buruknya pelayanan informasi di Kota Banjar. Karena, sejak disyahkannya Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai agenda penting reformasi birokrasi, ternyata belum membawa angin segar bagi kemajuan signifikan dalam pelayanan informasi.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Banjar, Sirojul Muntaha, kepada Koran HR, Rabu, (28/09/2017) lalu, bahwa pelayanan informasi sebagai wujud transparansi belum sepenuhnya di jalankan oleh badan publik di lingkungan Pemerintahan Kota Banjar. Padahal, masyarakat berhak mendapatkan informasi, transparansi, dan perbaikan layanan publik.

“Masyarakat memiliki hak untuk tahu, bertanya, mengakses, serta memohon informasi kepada Badan Publik, utamanya penyelenggara negara,” kata Sirojul.

Menurutnya, dengan mendapatkan informasi yang akurat dan benar, sesuai tujuan UU KIP, masyarakat bisa berpartisipasi dalam perencanaan atau pembuatan kebijakan publik, pengawasan pembangunan, dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Adanya infrastruktur seperti halnya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap badan publik, dan adanya SOP pelayanan informasi, daftar informasi publik (DIP) yang dibuka secara berkala, menjadi mutlak perlunya. Karena hal itu merupakan amanah dan hal mendasar yang disyaratkan UU KIP.

Untuk itulah, dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu atau dikenal dengan sebutan “Right to Know Day,” diharapkan PPID yang dimotori Diskominfo, mampu memainkan perannya untuk bisa mengakomodir seluruh SKPD sebagai badan publik, agar dapat memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan informasi.

Selain itu, pimpinan daerah juga harus serius dalam memberikan dukungan atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Dukungan tersebut dapat berbentuk komitmen untuk memastikan penyediaan anggaran, sarana dan prasarana, sekaligus peningkatan kapasitas SDM di PPID.

“Kami menganggap, jika dukungan tersebut sudah ada, maka PPID dapat meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kinerja PPID dalam memberikan pelayanan informasi, maka pemenuhan hak memperoleh informasi akan dapat terpenuhi,” tandas Sirojul.

Ditemui terpisah, Dinas Komunikasi dan Informatika, melalui Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas, Sahudi, yang juga merangkap sebagai Kepala PPID, mengatakan, pihaknnya akan segera memperbaiki pengelolaan PPID, terutama yang ada di bawah naungan Diskominfo untuk memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai viarnya pemerintah daerah, dalam hal penyediaan informasi dan dokumentasi.

Terkait dengan masih kurang maksimalnya peran PPID, menurut Sahudi, hal itu karena masih terkendala persoalan anggaran yang tersedia, dan juga masalah SDM perangkatnya yang kurang mempuni.

Dirinya menganggap, salah satu pilar jalanya roda pemerintahan, dalam hal ini PPID sebagai bagian kecil dari sistem pemerintahan adalah masalah perangkat SDM, dan ketersediaan anggaran.

“Dua hal itu saya kira menjadi faktor penentu jalanya birokrasi pada sistem pemerintahan. Untuk tahun 2017, anggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk pengelolaan PPID hanya sekitar 30 juta rupiah. Sementara itu sudah habis untuk belanja oprasional, pelatihan untuk pengembangan SDM, stady banding dan agenda rapat lainya,” terangnya.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, pihaknya akan terus berupaya membuka ruang transparansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mengakses informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan.

“Saya baru akan menerbitkan surat kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Banjar ini untuk mengkonsolidasikan dengan segera mungkin pembentukan PPID di setiap OPD.  Hal ini untuk mengimplementasi dari pada amanat UU KIP yang harus ada di setiap badan publik,” pungkas Sahudi. (Tsabit/Koran HR)

Motorola Siap Merilis Moto G56, HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mirip G45

Motorola Siap Merilis Moto G56, HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mirip G45

Setelah berhasil menghadirkan Moto G55 tahun lalu, Motorola siap untuk merilis penerusnya yaitu Moto G56.  Baru-baru ini, telah muncul bocoran render perangkat dan spesifikasi...
Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Di tengah sibuknya Yogyakarta yang kini makin padat, ada jejak sejarah yang kerap terlupa. Bukan tentang benteng atau istana megah, tapi soal masjid. Bukan...
Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

harapanrakyat.com,- Fakultas Pendidikan Matematika dan IPA UPI Bandung melakukan pengabdian kepada Guru SMA yang ada di Pangandaran. Dalam pengabdian tersebut mereka menyampaikan soal tren...
Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...