Korban pembunuhan saat berada di kamar jenazah RSUD Ciamis. Foto: Istimewa
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Warga Dusun Pasirdatar, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis yang bernama Agus (39) dikabarkan tewas setelah dibunuh. Diduga, kasus pembunuhan tersebut pelaku menduga korban mencuri uang hasil menagih di Pangandaran.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Ade NH (30) berasal dari Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Pelaku nekat membunuh korban pada Kamis (23/11/2017) malam di dalam sebuah mobil rental sepulang korban dari Pangandaran.
Ikin, tetangga korban, mengungkapkan, bahwa pelaku menduga korban membawa uang sebesar Rp. 25 juta yang disimpannya di dalam laci mobil dari hasil menagih di Pangandaran.
“Korban lehernya diikat dengan tali tambang hingga tak bernyawa. Setelah itu, pelaku berpura-pura meminta tolong dan membawa korban ke RSUD Ciamis untuk mendapatkan perawatan medis. Saat tengah ditangani medis, pelaku langsung kabur dengan mobil rentalan tadi,” jelasnya.
Ikin melanjutkan, sebelum korban dibunuh, pelaku dan korban diperkirakan pada siang harinya berangkat ke Pangandaran untuk menagih uang. Namun, hingga malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, antara pelaku dan korban dihubungi melalui sambungan telepon. Sayangnya, keduanya tidak tersambung.
“Nah, saya sangat terkejut sekali tiba-tiba mendapatkan kabar kalau korban sudah berada di RSUD Ciamis dalam keadaan tak bernyawa. Sontak saja istri korban yang sebelumnya juga menanyakan keberadaannya dikejutkan dengan kabar tersebut,” jelasnya. (R6/HR-Online)